Notification

×

Iklan

Iklan

Dosen Uhamka adakan Pendampingan Penyusunan SOP Penanganan Kasus KtPA

25 Juli 2021 | Minggu, Juli 25, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-25T02:24:42Z

Serambiupdate.com Dosen Sekolah Pascasarjana Uhamka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan Workshop pendampingan penyusunan SOP penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak (KtPA) di masa Covid-19 atas kerjasama dengan LPPM Uhamka.


Kegiatan ini berupaya dalam penanganan kasus KtPA yang semakin baik dan memiliki alur penanganan yang jelas yang selama ini belum ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di wilayah DKI Jakarta, selama ini RSUD di wilayah DKI Jakarta Sudah bergabung dalam penanganan kasus KtPA yang ada di DKI Jakarta namun belum memiliki legalitas alur yang jelas dalam penanganannya. Sehingga kegiatan ini sangat penting untuk lebih menguatkan jalur rujukan yang akan digunakan korban KtPA yang ada di Jakarta Khususnya.


Suswandari selaku dosen pengajar di Prodi IPS Pascasarjana Uhamka menuturkan "melalui hasil riset awal yang telah dilakukan bahwa korban KtPA tidak mengalami penurunan bahkan ada peningkatan di kasus KtPA ini membuat kegiatan ini harus dilakukan dengan tujuan agar jalur rujukan dapat lebih kuat dan membantu korban KtP," tuturnya.


Dalam kegiatan ini Suswandari bersama Eka Nana Susanti selaku dosen dari Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Uhamka mengadakan kegiatan ini sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat.



Dilain hal, kegiatan ini terlaksana guna untuk proses pendampingan saat penyusunan SOP harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Dalam kesempatan ini, peserta yang turut hadir terdiri dari SDM RSUD mulai dari yang di lapangan seperti dokter, bidan, perawat bahkan sampai satpam memperoleh informasi mengenai jalur rujukan yang seharusnya di lakukan oleh RSUD yang ada di wilayah DKI Jakarta dalam penanganan Kasus KtPA.


Kegiatan inipun dihadiri  dihadiri oleh direktur RSUD beserta jajarannya dan Unit PPT yang ada di setiap RSUD di DKI Jakarta bermaksud agar SOP yang disusun dan didampingi dapat di sah kan bersama dan digunakan sebagai acuan dalam penanganan Kasus KtPA sesuai dengan peraturan yang ada di Dinas Kesehatan.


dr Zeba Evolusi sebagai kepala seksi Kesehatan Keluarga di Dinkes DKI Jakarta menuturkan bahwa "kami sangat senang dan menyambut dengan baik akan program ini, hal ini berjalan seiringan dengan program yang telah disusun oleh dinkes dalam memperkuat jalur rujukan baik dari sisi legalitas dan penanganan kasus KtPA yang ada di DKI Jakarta. Semoga kedepannya kita dapat lebih baik lagi," tuturnya.

=