Saat kunjungannya ke Tasimalaya,
Jawa Barat sebulan yang lalu, Kaesang Pangarep bertemu dengan seorang guru
honorer yang menerima gaji sebesar Rp150 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap
tiga bulan sekali. Dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama dan
tokoh masyarakat Sumut di Medan, Sumatera Utara pada Senin (13/11),
Kaesang menyatakan bahwa
menurutnya, elemen kunci keberhasilan dalam pendidikan adalah kesejahteraan
guru.
Ia menekankan bahwa bagaimana
seorang guru bisa memberikan pengajaran yang berkualitas kepada muridnya untuk
menciptakan masa depan yang cerah jika kesejahteraannya tidak terpenuhi.
Di samping itu, Kaesang mencatat
bahwa ia juga menemui disparitas dalam kualitas pendidikan dan kesejahteraan
guru di berbagai daerah.
Misalnya, tingkat kesejahteraan
guru di Kota Medan berbeda dengan di Nias, Tapanuli Selatan, atau Samosir.
"Yang saya harapkan adalah
mencapai kesetaraan dalam pendidikan di seluruh Indonesia dengan meningkatkan
kesejahteraan guru di seluruh negeri," ungkapnya.
Pemilik Sang Pisang itu juga menyoroti
minatnya dalam pendidikan saat ini untuk menjadi seorang guru, dan salah satu
faktornya adalah rendahnya kesejahteraan guru. Ini disebabkan oleh pandangan
bahwa "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa."
"Saya ingin menghapus label
ini terlebih dahulu. Menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, itu harus
dihilangkan. Guru juga butuh tanda jasa agar mereka dapat hidup sejahtera. Tidak
mungkin hanya murid yang sejahtera, sementara guru mengalami kesulitan
ekonomi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kaesang juga
menyoroti temuannya saat mengunjungi Kupang awal bulan lalu, di mana ia menemui
anak-anak yang mengalami kekurangan gizi. Kondisi ini dapat berdampak pada
pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk kualitas pemikirannya.
“Bagaimana bisa diharapkan proses
belajar yang efektif jika kebutuhan gizi tidak terpenuhi? Mungkin kapasitas
otak tidak dapat berkembang sebaik anak-anak di Medan dan Jakarta,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Kaesang,
diperlukan suatu keseimbangan antara kesejahteraan guru dan pemenuhan kebutuhan
gizi di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan atas (SD, SMP, dan SMA).
(Maymunah/Dyl)