Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan Kasus Positif dalam Pelaksanaan Swab PCR Acak di Sekolah

23 November 2021 | Selasa, November 23, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-23T13:16:44Z


Serambiupdate.com
Swab PCR secara acak di sekolah-sekolah kelar dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bantul.


Ditemukan 46 orang yang terdiri dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan terjangkit Covid-19 dari hasil swab yang dilakukan selama 16 sampai 22 November 2021di Kabupaten Bantul. Rata-rata kasus yang ditemukan masuk dalam kategori tanpa gejala.


Joko Purnomo, Wakil Bupati Bantul yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengungkapkan bahwa ada 59 sekolah yang menjadi target dari tes swab PCR acak ini.


Lengkapnya ada 17 SD dan sederajat, 17 SMP dana sederajat, serta 25 SMA dan sederajat.


Total terdapat 1.419 orang yang menjadi sasaran tes swab tersebut. Terdiri dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan.


Dari total tersebut dibagi menjadi 253 warga SD, 257 warga SMP, dan 891 warga SMA.


Joko melanjutkan, "Dari tes swab tersebut ditemukan 46 orang yang terkena Covid-19 dengan status tanpa gejala. Jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil tes sampai dengan tanggal 22 November."


Dari penemuan kasus Covid-19 itu 46 orang tersebut sudah menjalani isolasi di rumah selama 10 hari dikarenakan statusnya orang tanpa gejala (OTG).


Sementara orang yang berstatus gejala ringan dapat mnejalani isolasi di Rumah Sakit Lpaangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Bantul.


Untuk penangannyna pihak Joko melakukan pengembangan denga tracing dan testing kepada orang-orang yang berkontak langsung denga pasien positif, Baik warga sekolah maupun keluarga.


Joko pun memastikan untuk menghentikan sementara kegiatan PTM di sekolah tersebut.


"Para guru diminta untuk selalu mengawasi dan memonitor siswa yang diindikasikan positif Covid-19," tambah joko.


Wabup juga mengharapkan sekolah untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan, ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tia sekolah. (pr) 

=