Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Berpotensi Tinggi Terkena Covid-19 Jika Orang Tua Tak Beri Izin Vaksinasi

02 November 2021 | Selasa, November 02, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-03T13:13:14Z

Serambiupdate.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin Vaksin Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 Tahun. Akan tetapi, kabar ini tidak disukai oleh sebagian Orang tua. 


Setelah keluar nya kabar tersebut, para Orang tua masih ragu dan takut untuk memberi izin vaksinasi anak mereka , para Orang tua takut jika vaksinasi Covid-19 diberikan kepada anak akan berdampak buruk bagi kesehatannya.  

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12-17 tahun. 


"Jadi sekarang kegunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasa," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin (1/11). 


Penny menambahkan, vaksinasi bagi anak menjadi suatu yang penting saat ini. Mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai. Izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi vaksinasi anak usia di bawah 6 tahun hingga kini masih terus diupayakan mendapatkan data-data yang lebih lengkap. "Karena tentunya (vaksinasi Covid-19) anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ujarnya.


Dr Pripim Basrah Yanuarso selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)  mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Dimana di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya. "Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim. 


Dengan keluarnya izin penggunaaan darurat tersebut, Piprim berpesan agar para orang tua tidak ragu dan takut membawa anak-anaknya untuk melakukan vaksinasi. Terlebih anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya. "Anak-anak itu selain tertular juga bisa menularkan. Anak-anak banyak yang jadi OTG. Sehingga tidak ketahuan mengidap covid jadi bisa menularkan kemana-mana terutama jika menularkan kepada eyangnya, orangtuanya dan om tante yang memiliki komorbid tentu akan fatal akibatnya," kata Piprim.




=