Notification

×

Iklan

Iklan

Memutus Lingkaran Sunyi: Urgensi "Mental Health Support" bagi Remaja di Serambi Mekkah

14 April 2026 | Selasa, April 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-14T02:00:19Z

Oleh: Rajul Mustaqmal, Mahasiswa Semester 4 Program Studi Psikologi di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Kota-kota di Aceh yang kental dengan nuansa religius dan relatif memilki suasana yang begitu tenang, terselip riak kegelisahan yang jarang muncul kepermukaan. Saya sering menemukan narasi yang sama diruang – ruang diskusi psikologis yang terbatas tentang remaja yang terjebak dalam rasa bersalah, batin terbeban, tentang jempol yang tidak disengaja mengeklik link-link konten negatif, hingga pergaulan yang melampaui batas norma. Sebuah fenomena yang sama ditemukan dari semua cerita terseut, yaitu mereka yang menjadi aktor berada dalam “lingkaran sunyi”, menderita sendirian, takut untuk memulai bicara, dan bayang-bayang sanksi sosial yang menghakimi menutup jalan untuk kembali.

Kita tidak lagi bisa menutup mata. Data survei PKBI Aceh secara konsisten menunjukkan tren mengenai tingginya akses konten negatif dan perilaku berisiko yang sangat mengkhawatirkan pada remaja. Dari sudut pandang lain, para akademisi dan psikolog dari perguruan tinggi terkemuka seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah Aceh sudah sering menyuarakan tingginya kasus gangguan mental pada anak muda di Aceh. Fenomena ini tidak lagi dianggap sebagai sekadar "kenakalan remaja" biasa, melainkan sebuah krisis kesehatan mental yang perlu ditangani secara profesional tidak sekedar dari nasihat moral.

Anatomi Rasa Bersalah dan Luka Jiwa

​Tekanan yang dialami remaja Aceh secara klinis pasca melakukan pelanggaran norma, baik pergaulan bebas, ataupun kecanduan konten pornografi menunjukkan adanya beban ganda, yaitu beban psikologis standar juga beban spirtual yang sangat kuat kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Secara berkelanjutan akan menjadi beban dan rasa bersalah yang ekstrem serta rasa malu yang mendalam.

Berdasarkan sudut pandang psikologi, pengelolaan yang tidak semputna atau tidak dilakukan sama sekali menjadi pemicu meningkat pada kejadian depresi berat. Di Aceh, solusi tertinggal jauh didahului dengan sanksi sosial diawal permasalahan muncul. Ketika seorang remaja merasa dirinya "berdosa besar" tanpa tahu ke mana harus mencari pertolongan medis atau psikologis yang aman, pilihannya seringkali ekstrem: menarik diri sepenuhnya dari lingkungan (isolasi sosial) atau, yang paling fatal, melakukan perilaku menyakiti diri sendiri (self-harm).

Pintu – pintu disekeliling mereka seolah sudah tertutup oleh wajah –wajah sosial yang menghakimi saat mereka ingin kembali. Hal ini lah yang membuat lingkaran sunyi tidak selesai, membuat masalah tetap ada dan semakin larut, bahkan bisa dimetaforakan membusuk sendiri didalam menunggu waktu yang tepat untuk meledak menjadi kasus besar yang menyebakkan bau tidak sedap kesekitarnya.

​​Bukan Hanya Menghukum, Tapi Merangkul

​Masyarakat dan Pemerintah Aceh sudah saatnya memperluas cara dan membuka sudaut pandang lebih baik. Syariat Islam tidak melulu tentang hukuman (hudud), terdapat juga rahmah (kasih sayang) didalamnya, serta tazkiyatun nafs (oembersihan jiwa). Penyediaan sistem pendukung mental yang kuat seharusnya berjalan beriringan dengan penegakan norma untuk menciptakn singkronasi adekuat.

Hukuman cambuk atau pembinaan fisik di kantor Satpol PP/WH yang diberikan pada remaja pelanggar norma menjado fokus utama. Pernahkan kita bertanya, apakah kondisi kejiwaanya baik-baik saja ?, tanpa adanya penyediaan layanan konsultasi psikologis yang sejalan dengan nilai-nilai agama, traumalah yang tertinggal efek dari hukuman tersebut, bukan sebuah kesadaran dan keinginan berubah menjadi lebih baik.

​“Ruang Aman” di Aceh perlu diperbanyak sebagai kebutuhan. Pemerinta daerah perlu memperkuat layanan di Fasilitas Pelayanan kesehatan baik tingkat 1 atau 2 untuk pemenuhan psikolog-psikolog yang memahami konteks budaya dan beragama di Aceh. Diperlukan juga sesi khusus pada jenjang pendidikan tinggi bagi psikolog mengkhususkan kajian mendalam tentang konteks budaya dan agama dalam praktik psikologis. Perlu diketahui oleh para remaja, bahwa saat mereka terpuruk dalam tekanan mental, ada profesional yang secara terbuka bisa membantu mereka untuk mulai secara bertahap melangkah perlahan dab mulai bangkit tanpa memunculkan rasa kehilangan martabat sebagai seorang manusia.

​Peran Literasi dan Pendekatan Spiritual-Klinis

​Agama menjadi kekuatan Aceh, maka pelayanan kesehatan mental didasarkan dari teori –teori barat tidak secara otomatis bisa diterapkan dan langsung dijadikan sebagai dasar pelaksanaan. Kajian – kajian strategis perlu dilakukan untuk membetuk pendekatan spiritual-klinis yang sesuai dengan penerapan syariat di Aceh. Nilai-nilai Syariat Islam seperti konsep taubat dan harapan baru setelahnya perlu dipahami oleh seorang psikolog di Aceh, tidak hanya sebuah tuntutan, namun kewajiban dalam penegakan Syariat.

​Kunci dasar yang perlu bi bangun adalah edukasi terstruktur diberika pada orang tua. Kita melihat, sering kali orang tua di Aceh menilai masalah mental hanya dari satu sisi sebagai kurangnya ibadah atau “kurang iman”. Sisi lain yang muncul akibat tekanan sosial seperti depresi klinis yang memerlukan penanganan profesional medis tidak didinilai sebagai hal yang perlu diselesaikan juga, padahal itu sama dengan penyakit fisik. Mengedukasi masyarakat untuk mencari bantuan dan pendampingan psikologis akan memutus rantai lingkaran sunyi bukanlah tindakan yang mengurangi nilai keislaman seseorang, melainkan sebuat bentuk ikhtiar uantuk menjadi pribadi lebih baik

Penutup: Mengembalikan Harapan di Serambi Mekkah

​Ramaja –remaja ini memegang masa depan Aceh ditangan mereka. Pastinya kita tidan ingin memiliki generasi yang tampak patuh dipermukaan namun tersimpan luka jiwa dan keputusasaan di dalam hati. Tanggung jawab kita bersama untuk memutus lingkaran sunyi ini, sebagai akademisi, tokoh agama atau ulama, pemerintah dan penetapan kebijakannya serta orang tua sebagai pilar pertama yang selalu ada dekat dengan mereka.

​Mari kita membangun Aceh dengan kekuatan Syariat Islam di dalamnya yang tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga lembut dalam merangkul jiwa-jiwa yang sedang lara. Penguatan sistem pendukung kesehatan mental yang berbasis pada penanaman syariat secara kaffah, memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, sembuh dari trauma, dan kembali membangun berkontribusi bagi daerah ini. Sebaik – baiknya manusia adalah mereka yang berbuat kesalahan dan kemudian belajar untuk memperbaiki diri dan menyesali keselahan yang diperbuat sebagai bentuk tanggung jawab personal dan sosial.
=