Notification

×

Iklan

Iklan

Rektor UPI : Transformasi Pendidikan Untuk Antisipasi Learning Loss Pasca Pandemi

02 Juli 2021 | Jumat, Juli 02, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-02T14:06:55Z

 


Serambiupdate.com Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof.Dr.H. M.Solehuddin, M.Pd.,M.A mengungkapkan beberapa pemikiran strategis tentang Transformasi Pendidikan Untuk Antisipasi Learning Loss Pasca Pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan wisuda gelombang II Universitas Pendidikan Tahun 2021 (23/6/2021). 


Dalam kesempatan tersebut,  Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA menyampaikan bahwa Covid-19 bukan hanya menciptakan siatuasi gawat darurat bidang kesehatan, tetapi juga di semua bidang kehidupan sosial, ekonomi bahkan politik.


Mencegah keterpurukan agar tidak semakin mendalam pada bidang-bidang tersebut adalah kebijakan negara yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sering ditegaskan oleh bapak Presiden, janganlah kita terhanyut, takut atau panik yang berlebihan akan tertular virus sehingga lupa untuk bekerja, berusaha atau melakukan kegiatan produktif lain. 


Menata kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan memerangi pandemi bukanlah pilihan “either/or,” keduanya harus dilakukan secara bersamaan. Itulah makna dari hidup berdampingan secara damai dengan Corona, tentu dengan menata kebiasaan baru yang jauh lebih teratur, sehat dan disiplin agar tetap bugar dan terhindar dari wabah.


Menurutnya, dampak pandemi pada bidang pendidikan bahkan jauh lebih menghawatirkan lagi ketika wabah terus meluas. Ketika semua webinar terlena dengan diskursus penanganan pendidikan dalam darurat kesehatan, kita hampir terlupa bahwa situasi “gawat darurat” mutu pendidikan sesungguhnya telah terjadi jauh lebih awal lagi bahkan mungkin jauh sebelum Covid-19 merebak. Tentu kita masih ingat dengan pernyataan Elizabeth Pisani sebagai respon terhadap terpuruknya skor literasi PISA Indonesia pada tahun 2012: Indonesian children do not know how stupid they are.


Inilah cambuk bagi dunia pendidikan  kita, anak-anak harus tetap dapat belajar sambil berupaya memutus mata-rantai sebaran virus; dan oleh karena itu Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), melalui kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR). Namun, kini timbul kehawatiran akan hilangnya kesempatan mereka untuk belajar (learning lost) selama periode BDR yang telah berlangsung hampir 15 bulan sejak Maret 2020. (AL)

=