Karya Dafa Wahyu Kuncoro Adi
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pendidikan memegang peranan penting dalam
kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan yang berkualitas, masa depan anak bangsa dan
kemajuan bangsa sendiri bisa terancam. Sayangnya, pendidikan di Indonesia sendiri
masih jauh dari kata baik. Sebagaimana pendidikan itu sendiri mempunyai makna
sebagai bekal untuk menuju hal-hal yang lebih baik bagi setiap orang.
Pendidikan mencakup semua aspek penting
dalam diri tiap individu khususnya aspek kepribadian. Aspek-aspek pendidikan
yang berpengaruh dalam kehidupan tiap individu yakni, kecerdasan, keagamaan,
akhlak, bermasyarakat, keterampilan, pengembangan potensi dan juga berbangsa dan
bernegara.
Pada masa pandemi covid-19 ini yang sudah
berjalan kurang lebih satu setengah tahun, pendidikan di Indonesia masih
dilakukan secara online atau daring, karena belum tahu pandemi ini akan
berakhir kapan, seiring berjalannya waktu pasien covid-19 dari hari ke hari
semakin meningkat, Banyak tindakan darurat yang diterapkan oleh pemerintahan di
berbagai negara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, termasuk
pemerintah Indonesia. Salah satu kebijakan darurat yang diterapkan oleh pemerintah
Indonesia adalah dengan mengeluarkan arahan untuk merubah sistem pembelajaran
di semua instansi pendidikan. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara
daring dari rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kemajuan teknologi
internet disatu sisi telah memudahkan umat manusia untuk berinteraksi tanpa
harus bertatap muka secara langsung. Tugas sekolah atau perkuliahan yang
sebelumnya diberikan di kelas dan dikumpulkan di meja guru, sekarang
dikumpulkan via email atau media sosial sang guru. Uang yang biasanya digunakan
untuk ongkos transportasi ke sekolah, sekarang digunakan untuk membeli kuota
internet yang lebih besar agar mampu mengikuti pembelajaran daring.
Namun banyak keluhan-keluhan yang
bermunculan. Para mahasiswa mengeluh karena UKT-nya sudah terlanjur dibayarkan
penuh tapi tidak dapat menggunakan fasilitas kampus sama sekali selama 1
semester ini. Beberapa diantara mereka menuntut kampusnya untuk merelokasi
anggaran fasilitas kampus menjadi subsidi untuk membeli kuota internet. Ada
yang disetujui, ada yang ditolak mentah-mentah oleh Rektorat kampusnya. Kemudian,
para guru dan tenaga pendidik honorer juga mengeluh karena gajinya tidak
dibayarkan oleh sekolah dengan alasan yang digaji hanya guru tetap yang
memberikan pembelajaran daring ke siswa. Sedangkan bagi mereka yang tidak
memberikan pembelajaran daring ke siswa tidak digaji. Belum lagi tidak
meratanya infrastruktur seperti listrik, jaringan internet dan kepemilikan
gawai di kalangan masyarakat menjadi penghalang untuk melakukan pembelajaran
daring hingga ke pelosok negeri. Ketika ini tidak diselesaikan dengan segera
maka ketimpangan kualitas pendidikan akan semakin tinggi dan liberalisasi di
sektor pendidikan semakin ugal-ugalan.
Pandemi covid-19 ini menyingkapkan
sejumlah persoalan genting yang harus segera
diatasi karena menyangkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para
murid serta kesejahteraan para guru maupun dosen. Betapapun sulitnya, kita
harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci
kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.