Notification

×

Iklan

Iklan

KIP Kuliah Merdeka Sebagai Bentuk Dukungan Akses Pendidikan Berkualitas

24 November 2022 | Kamis, November 24, 2022 WIB | Last Updated 2022-11-24T09:24:27Z


Penadigital.id Anggaran Rp 10 triliun untuk pembiayaan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 dialokasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk 780.014 mahasiswa. Anggaran itu termasuk Rp1,75 triliun bagi 185.475 mahasiswa baru Tahun 2022.

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), mengungkapkan bahwa KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristek dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo.


“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Nadiem Anwar Makarim.


Presiden RI Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara pada bulan November tahun 2019 mengatakan, “Pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka kita keluarkan KIP-Kuliah.”


Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari dimulai pada tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun pada 2020 selanjutnya pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.


KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.


“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal 12 juta rupiah. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal 4 juta rupiah. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal 2,4 juta rupiah,” tegas Nadiem.


Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, menegaskan, calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka jangan ragu untuk mendaftar.


“Karena, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,” jelas Kahar.


Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN seleksi Mandiri PTS.


“Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya,” tutur Kahar.

DYL_RPH

=