Notification

×

Iklan

Iklan

PGRI Siap Kontribusi dalam Perumusan Kebijakan Pendidikan Daerah

11 Maret 2026 | Rabu, Maret 11, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-11T08:25:14Z

 


Serambiupdate.com
- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi mengadakan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di ruang kerja Plt Bupati yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 

Pertemuan itu dilaksanakan untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi organisasi yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan di Kabupaten Bekasi.

 

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah dikirimkan kepada Plt Bupati Bekasi, agar PGRI dapat secara langsung menyampaikan aspirasi serta rekomendasi hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.

 

“Pada Jumat, 6 Maret 2026, menindaklanjuti surat yang sebelumnya kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi mengenai permohonan audiensi dari PGRI Kabupaten Bekasi, akhirnya perwakilan pengurus harian PGRI dapat bertemu langsung dengan beliau dan diterima dengan baik,” ujarnya.

 

Hamdani menjelaskan bahwa kehadiran PGRI Kabupaten Bekasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi serta pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI yang berlangsung di Tajur, Bogor pada 6–7 Februari 2026.

 

“Ya, kedatangan kami bertujuan menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Kabupaten Bekasi yang digelar di Tajur, Bogor pada 6–7 Februari 2026,” katanya.

 

Ia menambahkan, salah satu poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi adalah permohonan penerbitan surat edaran terkait penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan sebagai upaya memperkuat identitas organisasi profesi guru di lingkungan pendidikan.

 

“Pertama, kami memohon agar diterbitkan surat edaran mengenai penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan. Alhamdulillah, Plt Bupati Bekasi menyatakan kesediaannya untuk menerbitkan surat edaran tersebut karena PGRI perlu memiliki ciri khas tersendiri,” ungkapnya.

 

Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027 disediakan kuota khusus bagi anak-anak guru, mengingat selama ini mereka masih termasuk dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.

 

“Kami berharap pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026–2027 terdapat kuota khusus bagi putra-putri guru, karena hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, sehingga guru memperoleh kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” jelas Hamdani.

 

Ia juga mengungkapkan harapan agar organisasi profesi guru dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan pendidikan di daerah, mengingat PGRI memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang dianggap mampu memberikan kontribusi dalam pembuatan kebijakan pendidikan.

 

“Kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan, tetapi juga pemangku kepentingan lain, termasuk PGRI, karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan,” tutupnya.

 

adp

=