Serambiupdate.com - Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) memperkuat upaya
menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik melalui
sejumlah kebijakan strategis. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul
Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kesehatan mental siswa
sekaligus membangun budaya sekolah yang positif dan mendukung perkembangan
mereka secara menyeluruh.Sebagai landasan kebijakan, Kemendikdasmen menerbitkan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta
Keputusan Mendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut menjadi
acuan bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta
mendukung kesejahteraan psikologis peserta didik.
Implementasi program ini berfokus pada empat aspek utama,
yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesehatan psikologis, serta
keamanan sosial dan digital. Selain itu, Kemendikdasmen juga mendorong
peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sekolah agar seluruh guru, tidak
hanya guru bimbingan konseling, mampu berperan dalam mendukung kesehatan mental
siswa.
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan, pemerintah juga
melakukan pemantauan melalui Rapor Pendidikan serta mengembangkan berbagai
program pendukung seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Sekolah
Sehat, dan Gerakan Rukun Sama Teman. Melalui langkah tersebut, Kemendikdasmen
berharap tercipta ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung
kesejahteraan mental peserta didik.