Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Susun Grand Design Pendidikan Islam, Pastikan Penyaluran PIP Tepat Sasaran

12 November 2025 | Rabu, November 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-12T01:41:27Z

 


Serambiupdate.com
- Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama, menegaskan urgensi perumusan grand design pendidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai langkah strategis untuk meningkatkan validitas data guru serta siswa madrasah dan mengefektifkan distribusi Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Syafi’i menyebutkan bahwa dalam grand design tersebut akan dimasukkan data jumlah guru bersertifikat, belum bersertifikat, serta guru di madrasah swasta dan pesantren.

 

“Apabila data yang dimiliki akurat, maka penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa penyusunan grand design tersebut juga memiliki kaitan dengan mekanisme penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk daerah terpencil dan sulit dijangkau, ia menekankan perlunya sistem penyaluran yang lebih mudah, tidak hanya bergantung pada layanan kantor pos.

 

Melalui skema ini, kami berharap seluruh penerima bantuan, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat terlayani,” ujar Syafi’i. Ia menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khatijah, menekankan pentingnya penerapan prinsip “3T” dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan bahwa prinsip Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Jumlah merupakan faktor utama keberhasilan program tersebut.

 

“Ketepatan dalam pendataan dan penyaluran menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun siswa yang berhak tertinggal dari manfaat program,” tutur Nyayu.

 

Melalui grand design ini, Kementerian Agama menaruh harapan besar agar tata kelola pendidikan madrasah dan proses penyaluran bantuan PIP dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

 

adp

=