Program ini diresmikan
sebagai akses dalam memberikan alternatif pembelajaran yang lebih fleksibel
bagi siswa yang kesulitan mengakses pendidikan formal, sekaligus memungkinkan
mereka belajar tanpa batasan waktu dan lokasi dengan target implementasi
PJJ jenjang menengah dapat dilaksanakan di 34 satuan pendidikan di 34 provinsi
di Indonesia pada tahun 2026. Uji coba perdana dilaksanakan di Sekolah
Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Malaysia.
Dalam
sambutannya, Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak
dapat hanya bergantung pada sekolah formal. Melalui uji terap ini, pemerintah
berupaya menghadirkan model pembelajaran berkualitas yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan tantangan yang dihadapi siswa.
“Kesempatan
belajar harus dibuka melalui berbagai pilihan model, sehingga siswa dapat
menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai dengan tantangan yang mereka
hadapi dan profesi yang ingin mereka tekuni,” ujar Prof. Mu’ti.
Selanjutnya, Prof.
Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan program PJJ sangat ditentukan oleh motivasi
belajar siswa, dukungan teknologi yang fleksibel, serta penerapan sistem
penjaminan mutu pendidikan.
“Dengan demikian, PJJ dapat dikatakan sebagai upaya membuka akses belajar yang bersifat inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi,” pungkas Prof. Mu’ti.