Lestari menilai
bahwa berbagai hambatan teknis maupun kultural yang menghambat terwujudnya
pendidikan inklusif harus segera diatasi melalui langkah kolaboratif.
Kemendikdasmen RI
mengidentifikasi tiga tantangan utama, yaitu minimnya jumlah tenaga pendidik,
terbatasnya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, serta faktor budaya di
mana sebagian orang tua merasa malu menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi.
Disamping itu,
Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa membangun pendidikan Inklusif di Indonesia
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat karena
merupakan amanah konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan rakyat melalui
pendidikan yang bermutu dan merata.
“Menjawab
tantangan dalam membangun pendidikan inklusif di Indonesia membutuhkan dukungan
luas dari semua pemangku kepentingan. pendidikan inklusif adalah bagian dari
amanah konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh
pendidikan yang layak,” ucap Lestari.
Lestari Moerdijat bersama MPR RI berharap seluruh
pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat,
memberikan perhatian serius untuk mendorong komitmen bersama, dalam membangun
sistem pendidikan inklusif yang menjadi fondasi Indonesia yang lebih adil,
setara, dan berkelanjutan.