Notification

×

Iklan

Iklan

Kaprodi PSPA FFS Uhamka Terangkan Pentingnya Farmasi Halal di Masyarakat

27 Mei 2024 | Senin, Mei 27, 2024 WIB | Last Updated 2024-05-27T03:23:44Z

Serambiupdate.com Ketua Prodi Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi dan Sains (FFS) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Dr. Siska, S.Si., M.Farm, Apt. hadir menjadi narasumber Teras TVMU dengan mengangkat tema Peran Profesi Apoteker dalam Menjamin Kesediaan Farmasi Halal, Ahad (27/5).


Pada acara ini, Siska menjelaskan bahwa farmasi halal merupakan suatu kajian yang memastikan bahwa semua produk farmasi, termasuk obat-obatan, suplemen, dan produk kesehatan lainnya, diproduksi, diolah, dan disertifikasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.


“Farmasi halal adalah kondisi dimana setiap farmasi seperti obat, bahan obat, kosmetik, obat tradisional, dan sebagainya dapat diproduksi sesuai proses dan prinsip syariat Islam. Selain itu, bahan dan cara yang digunakan dalam pembuatan obat tersebut juga melalui konsep halal,” ujarnya.


Namun, Menurutnya, saat ini masih banyak struktur lembaga kesehatan atau pelayanan kefarmasian di masyarakat yang belum memahami pentingnya farmasi halal bagi Muslim.


Maka lembaga pendidikan berperan penting dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya farmasi halal. Ini diwujudkan melalui konsep pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dosen dan Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker FFS Uhamka tentang penyuluhan dan pelatihan terkait awareness farmasi halal di masyarakat.


“Peran pendidik itu luar biasa. Disini kami tidak hanya mendidik mahasiswa, tapi juga melakukan kolaborasi pengabdian kepada masyarakat. Bersama mahasiswa, kami melakukan penyuluhan dan pelatihan terkait awareness kehalalan itu. Bahkan kami fasilitasi juga masyarakat terkait sertifikasi halal, agar literasi farmasi halal masyarakat semakin meningkat,” tutur Siska.


PSPA FFS Uhamka didirikan pada tahun 2003, bergabung dengan FMIPA Uhamka. Saat ini prodi ini telah memasuki angkatan ke-39, dengan persentase kelulusan 96.6% pada Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker (UKMPPAI).


Selama dua semester, mahasiswa PSPA FFS Uhamka difokuskan untuk menjalani praktek kerja profesi apoteker, sehingga mahasiswa akan mendapatkan banyak pengalaman tentang dunia farmasi. Ia juga menerangkan PSPA FFS Uhamka sendiri telah mengintegrasikan kajian farmasi halal pada setiap mata kuliah, sehingga lulusan PSPA Uhamka memiliki jenjang karir yang lebih luas seperti apoteker penanggungjawab atau penyelia halal.


“Program profesi apoteker ini diikuti oleh sarjana lulusan S1 Farmasi. Selama satu tahun atau dua semester mahasiswa akan dititikberatkan pada Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) karena PKPA ini tersedia sampai 26 SKS. Sehingga mereka mendapatkan lebih banyak pengalaman di luar sana. Setelah lulus dan mendapatkan gelar apt, lulusan akan memiliki peluang jenjang karir yang lebih luas, mulai dari apoteker penanggung jawab di apotek hingga sebagai penyelia halal,” sampainya.

 

=