Notification

×

Iklan

Iklan

Saefudin Ajak Guru Mengaji untuk Memetakan Kemampuan dan Kelebihan Peserta Didik

30 Oktober 2023 | Senin, Oktober 30, 2023 WIB | Last Updated 2023-10-30T07:39:41Z

Serambiupdate.com Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) pada Rabu (25/10). Standarisasi dan peta jalan (Roadmap) pendidikan Al-Quran merupakan 2 isu utama yang dibahas pada acara tersebut.

 

Acara Rakernas II FKPQ disebut mempertemukan 40 anggota dari 12 provinsi di Indonesia. Turut hadir di tempat itu Ketua Subkomite Pendidikan Quran Direktorat Pendidikan Kementerian Agama, Nurul Huda.

 

Antusiasme masyarakat Muslim Indonesia terhadap pendidikan Alquran khususnya tahfidz merupakan pembahasan Rakernas II FKPQ. Akan tetapi sangat disayangkan masih ada  masyarakat yang memilih belajar Al-quran dari guru yang tidak kompeten dan berakhlak baik.

 

“Pendidikan Alquran di Indonesia ini mengarah pada UU pendidikan, PP 55 tahun 2007 dan PMA 13 tahun 2014. Terdapat aturan-aturan tentang pendidikan Alquran yang ada dalam kategori non formal," ucap Saefudin Zuhri selaku Ketua Umum DPP FKPQ, dilansir Republika pada Jumat (27/10).

 

Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya pemahaman yang tidak toleran dan kasar dan menimbulkan pemahaman yang dangkal terhadap ayat-ayat Al-Quran.

 

"Oleh karena itu, untuk mengontrol penyelewengan pemahaman ayat Al-Quran di masyarakat, khususnya anak-anak. FKPQ mendukung dan siap membantu dibuatnya regulasi yang berkaitan tentang standardisasi dan sertifikasi guru Alquran," ujarnya.

 

Sampai saat ini, guru ngaji masih kurang dilihat dibanding dengan profesi guru pada umumnya. Saefudin menilai menilai bahwa kontribusi mengaji terhadap generasi muda Indonesia cukup besar. Sementara selama ini kehadiran negara dalam hal ini Kementerian Agama hanya mengakui keberadaannya saja.

 

Saefudin juga mengajak para guru mengaji untuk memetakan kemampuan dan kelebihan peserta didik, terkait peta jalan pendidikan Al-Quran kedepannya. Ilmu Al-Quran (Ulumul Quran) dapat dikembangkan lebih lanjut, seperti tahfiz, qari/qariah, ilmu tafsir dan kaligrafi.

(Intan DS/Dyl)

=