Serambiupdate.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara mengenai maraknya kasus kekerasan dan Bullying di lingkungan Pendidikan sekolah yang dilakukan oleh para pelajar dan sudah mulai memprihatinkan dan terlewat batas dimana harus dibenasi dan diselesaikan dengan baik. (29/09/2023)
Aris Adi Leksono selaku Komisioner KPAI menyampaikan bahwa Pendidikan
penuatan karakter dan pembinaan sikap harus ditekankan dan ditambahkan pada
struktur Pendidikan di kurikulum. Sehingga para siswa dapat diajarkan dan
dibina menjadi pribadi yang baik dan beretika positif.
“Saya rasa sistem Pendidikan kita harus dirombak lagi dimana
harus kita tambahkan dalam menanggapi kekerasan dan Bullying di sekolah
yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Seperti pembinaan sikap dan Pendidikan
karakter bagi para siswa harus diperkuat lagi dalam kegiatan-kegiatan di
sekolah dalam membentuk karakter siswa yang beretikan baik, sopan dan santun.”
Ucap Aris.
Aris juga menambahkan bahwa tidak hanya Pendidikan dan
guru-guru sekolah yang harus ikut dalam penanggulangan masalah ini, tetapi juga
bagi Masyarakat terutama para orang murid. Karena orang tua merupakan yang
paling utama dalam membina para siswa terutama Ketika mereka berada di rumah.
“Tidak hanya dari guru-guru yang berada di lingkungan sekolah,
tetapi para orang tua murid para siswa juga harus ikut serta dalam
menanggulangi masalah kekerasan di lingkungan sekolah dengan cara memberikan
pembinaan yang baik, pengawasan dan perhatian kepada para siswa Ketika mereka
dirumah. Karena lingkungan keluarga merupakan Pendidikan dasar bagi para siswa,
terutama dalam pembentukan sikap, akhlak, perilaku dan etika.” Ucapnya.
Aris menambahkan peran guru di sekolah harus lebih dari
sekedar membina dan membentuk karakter para siswa, tetapi juga memperhatikan
perubahan perilaku peserta didik. Guru juga berperan sebagai pengganti orang
tua di lingkungan sekolah dalam mengawasi para murid dan mencegah perilaku negatif
sebelum terjadi.
“Tugas guru juga di sekolah tidak hanya mendidik, membimbing
dan membina para siswa, tapi juga harus dapat mengawasi dan memberi perhatian kepada
para peserta didik layaknya orang tua mereka di sekolah. Sehingga segala
perilaku negatif dapat diantisipasi sebelum terjadi. Guru dan orang tua harus
saling berkomunikasi dan saling mendukung satu sama lain dalam membina dan
membentuk karakter para peserta didik agar menjadi lebih baik dan santun dalam
menekan kasus kekerasan dan Bullying di sekolah.” Tuturnya.