Serambiupdate.com - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pemberhentian, pengangkatan, dan mutasi pejabat lingkungan Uhamka di Ruang Sidang I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Jumat (29/9).
Acara ini turut dihadiri oleh Desvian
Bandarsyah selaku Wakil Rektor II Uhamka, Prof Nani Solihati selaku Wakil
Rektor III Uhamka, Purnama Syae Purrohman selaku Dekan Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Dan Mugisidi selaku Dekan Fakultas Teknologi
Industri dan Informatika (FTII) Uhamka, Prof Ade Hikmat selalu Direktur Sekolah
Pascasarjana Uhamka, Supriansyah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM)
Uhamka, Faizal Ridwan Zamzany selaku Ketua Dana Pensiun (Dapen) Uhamka, pejabat
penerima SK Rektor Uhamka, dan stakeholders
Uhamka lainnya.
Desvian Bandarsyah selaku Wakil Rektor II
Uhamka menuturkan bahwa pimpinan universitas mengucapkan terima kasih kepada
dosen dan tenaga kependidikan yang menerima surat keputusan rektor atas
pengabdiannya dalam bekerja di Uhamka. Ia menyampaikan bahwa jabatan atau
posisi di unit-unit yang ada di Uhamka merupakan tugas tambahan, karena tugas
utama yang dijalankan ialah dosen dan tenaga kependidikan. Dua hal tersebut
yang tidak bisa ditinggalkan kecuali, meninggal dunia, pensiun, dan
diberhentikan karena melakukan tindakan yang melanggar peraturan.
“Selamat bekerja dengan penuh kesungguhan
kepada yang menerima surat keputusan rektor yang ditempatkan pada unit-unit
kerja yang ada dengan tanggungjawabnya masing-masing. Dalam konteks
pengangkatan dan pemberhentian di dalam sebuah lembaga pendidikan termasuk di
Uhamka menjadi hal yang biasa karena kebutuhan penyegaran, pengembangan SDM dan
kebutuhan untuk memenuhi proses regulasi yang ada di Uhamka,” tutur Desvian.
Desvian juga menyampaikan, ditempat dan
posisi manapun bekerja maka harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kemudian ia
mengingatkan, sesuai dengan kandungan surah Al Insyirah Ayat 7 yaitu setelah
melakukan pekerjaan maka melaksanakan pekerjaan yang lain dan selebihnya
serahkan kepada Allah Swt seperti kandungan surah Al Insyirah ayat 8.
“Uhamka merupakan bagian dari Muhammadiyah, maka kita ingin membangun kultur yang bisa memenuhi standarisasi dari nilai-nilai Muhammadiyah. Ketika diberikan jabatan maka kita harus menjalani amanah tersebut dengan tanggungjawab sebaik-baiknya, tidak bisa kita menolak dari ketentuan tersebut. Oleh karena itu mari menjalankan tugas kita masing-masing dengan penuh kegembiraan dan keikhlasan,” tambah Desvian.