Notification

×

Iklan

Iklan

Menumbuhkan Moral Force

26 Maret 2023 | Minggu, Maret 26, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-26T03:33:00Z


Oleh Aprindah Maharani 

Mahasiswa Manajemen FEB Uhamka


Peradaban manusia saat ini menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, jika tidak disertai dengan upaya pembenahan melalui pendidikan sebagai upaya sadar untuk memperbaiki, generasi bangsa ini akan tergerus oleh modernisasi yang berada di luar budaya asli Indonesia. Krisis berikutnya adalah krisis karakter, krisis moral, atau krisis moral. Perubahan waktu yang sangat cepat memiliki efek yang sangat kuat pada perubahan pola perilaku masyarakat.


Dominasi gaya hidup serba instan di zaman modern ini memunculkan benih-benih budaya hidup malas yaitu “generasi kurus”, daya juang generasi anak bangsa untuk menjadi bagian dari pengembangan diri, lingkungan masyarakat, yang minimal berbangsa dan bernegara, dampak selanjutnya adalah lemahnya literasi yang disebabkan oleh siaran era digital saat ini, lebih menarik dari buku-buku sumber informasi lainnya, yang mengakibatkan kebobrokan moral. Menjawab tantangan era digital saat ini, khususnya melalui Pendidikan Pancasila untuk menumbuhkan kekuatan moral.


Pancasila sebagai dasar negara, sebagai falsafah bangsa, dan sebagai pedoman hidup bangsa yang kuat, merupakan upaya untuk memperbaiki generasi anak bangsa yang saat ini sedang mengalami kemerosotan moral. Dinamika permasalahan lingkungan sosial, politik dan ekonomi menjadi tugas utama dunia pendidikan sebagai jembatan untuk meningkatkan kekuatan moral (moral power). Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses belajar sedemikian rupa sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, disiplin diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan umat. . Negara (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, bila benar-benar menyatu dalam setiap proses pendidikan kita yang dilaksanakan dalam pendidikan Pancasila, merupakan sarana untuk berusaha menumbuhkan kekuatan moral. Moralitas dan moralitas saling terkait, moralitas berbicara tentang baik buruknya perilaku seseorang tidak hanya terhadap dirinya sendiri tetapi juga terhadap lingkungan atau kehidupan masyarakat sekitarnya. Kitab Imam al Ghozali, Ihya' Ulumaldin, mengungkapkan bahwa “Al-khulk adalah sifat yang melekat pada jiwa yang menyebabkan segala macam perbuatan dengan mudah dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan keseimbangan” (Al-Ghazali, Ihya' Ulumaldin).


Kekuatan moral, atau kekuatan moral, dengan demikian merupakan upaya membentuk peradaban bangsa yang sesuai dengan hakikat pancasila. Sifat Pancasila yang memiliki nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Pendidikan Umum 23 Tahun 2003, bahwa pendidikan umum adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan bahasa Finlandia. konstitusi. . Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan memenuhi tuntutan perubahan zaman.


Pendidikan pancasila yang terdapat di tingkat SD hingga perguruan tinggi menjadi “imun” untuk mencegah terjadinya kebobrokan moral pada generasi anak bangsa saat ini. Jadi, karakter pancasila ada pada setiap pribadi rakyat dan pemimpin Indonesia, dan kekuatan moral menjadi kekuatan bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera.


=