Serambiupdate.com Petrus Kusnadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, mengungkapkan bahwa ia adalah salah satu diantara orang yang menolak kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang menghapus tenaga kontrak di pemerintah daerah.
"Yang kita tahu bahwa tenaga kontrak guru di Kapuas Hulu sudah banyak. Ini untuk memenuhi
kebutuhan tenaga guru di sekolah, baik dari
jenjang TK, SD, hingga SMP," ujarnya.
Jika tenaga kontrak dihapuskan oleh kebijakan pemerintah
pusat, maka guru kontrak akan terancam tak dapat lagi mengajak serta efeknya
adalah sekolah akan kekurangan guru. Khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas
Hulu.
"Kabupaten Kapuas Hulu terjadi kekurangan guru atau
tenaga pendidikan di sekolah. Bahkan kurang lebih 1.930 orang. Maka dari itu, diharapkan
kebijakan lain khususnya untuk tenaga kontrak guru," ucapnya.
Dalam penjelasan Petrus terlihat bahwa Kabupaten Hulu
kekurangan sebanyak 1.930 orang. Ini sudah berdasarkan hitungan kumpulan
belajar. Wilayah Kapuas Hulu terbilang cukup luas dan memiliki jumlah sekolah yang
banyak, maka terjadilah kekurang guru cukup banyak.
"Sampai saat ini jumlah sekolah di Kapuas Hulu dari
jenjang SD terdapat 415 sekolah, dan jenjang SMP sebanyak 101 sekolah. Tentunya
ini masih menjadi perhatian, terutama di jenjang sekolah dasar atau SD yang masih
mengalami kekurangan guru," ungkapnya.
DYL