“Kami berharap RUU ini dapat terealisasikan dalam
transformasi pendidikan kedokteran,” kata Adib Khumaidi selaku Ketua Umum PB
IDI.
Ia menyampaikan bahwa program Transformasi Pendidikan
Kedokteran di Indonesia masih perlu memperkirakan permasalahan pendidikan
dokter sejak sejak dini di maraknya problematika kedokteran secara global.
Prof Ilham Oetama Marsis selaku Ketua PB IDI periode
2015-2018 menyatakan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran ini adalah inisiatif DPR
RI sejak Agustus 2022.
Hal yang harus dipertimbangkan yaitu perubahan UU 2013
tentang Pendidikan Kedokteran dengan tujuan mempersiapkan pendidikan kedokteran
Indonesia untuk memasuki abad ke-21. Selain itu, perlunya mempersiapkan SDM
kedokteran yang kompeten di masa depan.
Untuk memenuhi standar global tentunya harus melalui
sejumlah persoalan pendidikan dan pelayanan kedokteran yang berdasarkan panduan
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
WHO juga menghendaki agar profesi dokter dapat menguatkan
layanan primer, seimbangkan distribusi dokter dan kestabilan dengan program
afirmasi, beasiswa kedinasan, perbanyak dokter spesialis dan tingkatkan peran kolegium.
DYL