Sutrisna Wibawa selaku teknokrat yang pernah menjabar
sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan itu
menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan Pancasila dapat dilakukan dengan dua
hal. Pertama, mata pelajaran lain dapat terintegrasikan dengan pembelajaran
nilai-nilai Pancasila. Kedua, pendidikan Pancasila wahana belajar siswa untuk
merasakan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara tidak hanya bersifat kognitif yang mengacu pada pengetahuan teoretis
ke-Pancasila-an.
“Realitas masyarakat yang majemuk dan multikultur ke
depannya seakan-akan bagai bom waktu jika disorientasi terhadap dasar
fundamental kehidupan sebagai masyarakat negara Pancasila. Oleh karena itu,
seperti pernyataan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan Pancasila bagi siswa
harus diupayakan sebagai usaha kebudayaan. Upaya kebudayaan ini membawa arah
pendidikan kepada tumbuhnya adab kemanusiaan siswa,” ungkap Sutrisna Wibawa.
Tak kalah penting, Pendidikan Pancasila merupakan jalan yang
membawa manusia Indonesia untuk peka dan tercerahkan terhadap kondisi dan
problematik yang terjadi dengan dasar Pancasila. Visi Pendidikan Pancasila
yaitu mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mampu menanamkan nilai religius
sehingga menjadi generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Nilai tersebut
akan membentengi siswa dari gempuran radikalisme, ateisme, komunisme, dan
bahkan liberalisme yang sudah mulai berpenetrasi dalam kehidupan masyarakat.
Bangsa Indonesia mampu memegang teguh Pancasila sebagai
ideologi yang menjadi identitas sebagai ligatur bangsa melalui terwujudnya
profil pelajar Pancasila. Dengan begitu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika sekaligus
simbol peradaban diperhitungkan di kancah dunia dengan muatan nilai-nilai
Pancasila.
(DYL)