Karya Della Aulia Rahmadani
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Uhamka
Seperti yang tertera didalam
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “ setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan ”, kemudian diperjelas dengan pasal 31 ayat 2 “ setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ” sudah
sangat jelas yang disebutkan dalam UU diatas. Namun pada kenyataannya tidak
semua warga negara merasakan hal tersebut, khususnya bagi warga negara yang
kurang mampu dan hidup diwilayah terpencil.
Permasalahan “ keterbatasan
biaya ” bagi yang kurang mampu pun sudah menjadi makanan pokok bagi pemerintah.
Tentu saja hal ini mendorong para pemerintah untuk membantu warga negara yang
kurang mampu yang berupa bantuan dana untuk bisa bersekolah dengan layak
seperti para peserta didik lainnya , dengan adanya beasiswa atau program dana
bantuan pendidikan dari anggaran pendidikan yang sudah diperhitungkan oleh
pemerintah , juga dengan bantuan mengirimkan alat tulis atau peralatan sekolah
lainnya.
Orang tua pribadipun
diharapkan tidak berpangku tangan kepada pemerintah saja, namun juga terus
berjuang demi terlaksananya pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi.
Karena bagaimanapun pendidikan adalah suatu bekal untuk anak di masa mendatang,
yang diharapkan nantinya akan mampu untuk bersaing didunia kerja juga mudah
dalam meraih sebuah kesuksesan.
Dimana selain pemerintah dan juga
orang tua, masyarakatpun diharapkan dapat memberikan dukungan sumber daya dalam
penyelenggaraan pendidikan. Masyarakatpun bisa membantu dengan berbagai macam
cara, salah satunya bisa dengan memberikan pendidikan kepada anak anak yang
kurang mampu dengan sukarela, atau membuat suatu perkumpulan untuk meningkatkan
keperdulian terhadap pendidikan.
Maka diharapkan dengan ini
semua pemegang peran didalam pendidikan bisa terus bahu membahu, demi
terlaksananya pendidikan untuk warga negara baik yang kurang mampu sekalipun
agar dapat merasakan pembelajaran dipendidikan tanpa adanya kasta perbedaan
taraf hidup antara si kaya dan si miskin, karna semua warga negara yang
berpendidikan harus bisa mewujudkan salah satu tujuan pendidikan salah satunya
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga negara.