Notification

×

Iklan

Iklan

Akuntansi Keuangan Syariah

11 Juni 2021 | Jumat, Juni 11, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-11T04:55:23Z


Riska Febri Wulandari

Mahasiswa FEB UHAMKA

Konsep akuntansi syariah yang sedang dikembangkan saat ini, baik dari segi tatanan teori dan juga tatanan praktek diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengoprasian lembaga keuangan Syariah dan benar-benar sesuai syariah. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan perkembangan lembaga keuangan keuangan syariah di pasar akan semakin cepat, dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan konvensional.


Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mulai merangkak naik, Karena Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, menunjukkan pergeseran minat transaksi masyarakat yang mulai melirik pasar syariah. Selain itu, Akuntan syariah juga diharapkan dapat menjadi gatekeeper agat kasus-kasus yaang berpotensi merugikan tidak terjadi. Namun demikian, ketersidiaan sumber daya manusia yang mumpuni untuk memenuhi permintaan akuntan syariah masih terbatas sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah maupun organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia untuk perkembangan akuntan syariah.


Kondisi keuangan yang baik adalah perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu. Perusahaan yang tidak dapat memnuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu akan menimbulkan ketidakpastian terhadap kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Jadi semakin kecil Likuiditas, maka perusahaan kurang likuid karena banyak kredit macet sehingga opini audit harus memberikan keterangan Going Concern. Laba atau profit diperoleh dari pendapatan bersih perusahaan dikurangi dengan beban yang dikeluarkan pada Tahun yang bersangkutan.untuk menghasilkan sebuat profit. Semakin besar rasio ini menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik untuk menghasilkan laba sehingga tidak menimbulkan keraguan auditor akan kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya dan dapat memperkecil kemungkinan penerimaan opini Going Concern.

Untuk itu, sertifikasi akuntansi tidak cukup untuk profesi auditor syariah. Selanjutnya, kurangnya lembaga pendidikan dan sertifikasi bagi auditor syariah di Indonesia menjadi alasan utama mengapa orang masih meragukan kompetensi seorang auditor syariah. Sertifikasi akuntansi syariah dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terbatas hanya pada teknik akuntansi saja dan tidak menyinggung aspek audit syariah. Oleh karena itu diperlukan sertifikasi tambahan mengenai kompetensi audit syariah.

 

=