Notification

×

Iklan

Iklan

Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris

06 Januari 2022 | Kamis, Januari 06, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-07T00:08:15Z


Syifa Nurfadilah 

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka 


Dilansir dari Kompas, Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus melakukan upaya diplomasi terkait syarat vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan ke luar negeri.


Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya diplomasi dan negosiasi tersebut juga terus dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Iya (mengupayakan agar vaksin Sinovac bisa digunakan ke semua negara) untuk kepentingan WNI yang akan melakukan perjalan luar negeri,” kata Nadia saat dihubungi, Senin (11/10/2021).


Sinovac merupakan perusahaan asal China produsen vaksin Covid-19 CoronaVac. Indonesia merupakan salah satu pengguna Sinovac. Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah mengusahakan agar Indonesia bisa segera keluar dari situasi pandemi Covid-19  “Sehingga dengan ketersediaan vaksin yang terbatas maka vaksin yang tersedia ini yang kita gunakan,” ujar dia.


Diketahui, berbagai negara khususnya di Uni Eropa masih ada yang belum mengakui atau menerima vaksin Siinovac sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi. Salah satunya adalah negara Inggris. Dikutip melalui situs resmi otoritas Inggris, GOV.UK pada Senin (11/10/2021), menyebutkan negara tersebut hanya menyetujui vaksin Oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Jansen sebagai syarat masuk ke wilayahnya.


Kemudian, formulasi vaksin seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria dan Moderna Takeda, juga masih disetujui atau memenuhi syarat perjalanan masuk ke Inggris. Sedangkan, untuk vaksin Sinovac masih belum termasuk ke dalam daftar vaksin yang disetujui di Inggris.


Pada 1 Juni 2021, Sinovac mendapat persetujuan dalam penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kendati demikian, tidak semua negara menerima wisatawan asing yang bervaksin Sinovac. Sebab, ada beberapa negara yang hanya menerima wisatawan asing bervaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA), diantaranya Janssen (Johnson & Johnson), Spikevax (Moderna), Vaxsevria (AstraZeneca), dan Comirnaty.


Tanggal 8 November 2021, seluruh pelaku perjalanan internasional diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 lengkap untuk masuk AS. Terdapat beberapa pengecualian terkait persyaratan VakKartu Vaksinasi yang dapat diterima Pemerintah AS mencantumkan informasi umum seperti:


Informasi data diri pribadi, seperti nama lengkap dan TTL yang sesuai dengan paspor atau dokumen perjalanan lainnya;

·     Identitas yang menerbitkan kartu vaksinasi, seperti lembaga kesehatan masyarakat, lembaga pemerintah, atau penyedia vaksin resmi lainnya;

·         Jenis/merk vaksin dan tanggal vaksinasi.


Adapun definisi “Vaksinasi Lengkap" adalah ketika seseorang telah melampaui 14 hari sejak dosis pertama (untuk single dose) atau dosis kedua (untuk single dose). Sebagai contoh, apabila Anda mendapatkan suntikan J & J atau Pfizer (dosis kedua) pada tanggal 1 Oktober 2021, maka di tanggal 15 Oktober, Anda dapat dikategorikan sebagai “vaksinasi lengkap" dan dapat melakukan perjalanan ke AS.

 




=