Revitalisasi mencakup sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun satuan pendidikan yang masih menggunakan bangunan darurat. Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menganggarkan Rp1,2 triliun untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah NTT.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan layak bagi siswa. Ketersediaan ruang kelas yang memadai dinilai penting agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah.
Prof. Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa dalam membangun kembali sistem tatanan pendidikan di NTT, Pemerintah bersama Kemendikdasmen RI juga berfokus terhadap penyediaan dana penanganan awal bagi sekolah-sekolah terdampak gempa.
"Selain anggaran revitalisasi, Kemendikdasmen telah menyalurkan Rp860 juta untuk penanganan awal puluhan sekolah terdampak gempa. Revitalisasi tahap berikutnya dapat dimulai setelah dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahap kedua tercantum dalam DIPA dan disalurkan kepada sekolah," ucap Prof. Mu'ti.