Serambiupdate.com Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi, menegaskan bahwa pembebasan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus tepat sasaran. Ia meminta kemendiksaintek melakukan pendataan secara akurat, transparan, dan menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa korban bencana.
"Pembebasan UKT ini harus benar-benar diarahkan kepada mahasiswa yang memang menjadi korban banjir. Jangan sampai mereka yang tidak berhak justru menikmati fasilitas tersebut, sementara mahasiswa yang terdampak malah tidak mendapatkan bantuan." Ujar Hilman dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025)
Kemendiksaintek merencanakan pembebasan UKT selama satu hingga dua semester untuk mahasiswa yang terdampak atau berasal dari keluarga terdampak.
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian pemulihan yang akan dimulai Januari 2026 dengan menggunakan anggaran tahun berjalan.
Selain pembebasan UKT, Kemendiksaintek menyiapkan enam program lainnya, yaitu penyediaan dapur umum di kampus terdampak, penerapan Ujian Akhir Semester (UAS) yang lebih fleksibel untuk kampus dan mahasiswa terdampak, penggalangan bantuan kebutuhan darurat, pembentukan tim psikososial, penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran, serta pemulihan infrastruktur pendidikan dan fasilitas sosial.
Anggita Dhea
