Notification

×

Iklan

Iklan

Kemendikdasmen RI Bangun Kemajuan dan Pemerataan Pendidikan Melalui Program Prioritas Pendidikan 2025

19 September 2025 | Jumat, September 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-19T07:50:55Z
Serambiupdate.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) melaporkan capaian program prioritas pendidikan periode Oktober 2024 – September 2025 dalam kegiatan peluncuran Program Manajemen Talentadi Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikdasmen.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa berbagai program telah memberi dampak langsung, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan akses beasiswa bagi siswa.

 

“Program Prioritas ini bukan sekadar capaian angka, tetapi sudah memberikan manfaat nyata bagi guru, siswa, dan masyarakat. Revitalisasi sekolah mendorong ekonomi daerah, digitalisasi pembelajaran menutup kesenjangan, tunjangan sementara, insentif, dan beasiswa untuk memperkuat masa depan Pendidikan,” ujar Suharti.

 

Dengan alokasi anggaran Rp181,72 triliun, Kemendikdasmen RI menghadirkan komitmen untuk peningkatan layanan pendidikan yang merata dan bermutu. Program revitalisasi berhasil melampaui target, dari 10.440 sekolah menjadi 15.523 sekolah, termasuk pembangunan 52 unit baru dan revitalisasi 122 lembaga nonformal.

 

Digitalisasi pembelajaran juga diperluas ke lebih dari 285 ribu sekolah sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Sementara itu, tunjangan profesi guru non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan dan insentif Rp300 ribu diberikan selama tujuh bulan. Program sertifikasi, BSU, serta beasiswa turut menjangkau jutaan guru dan siswa di seluruh Indonesia.

 

Selain itu, Suharti menegaskan bahwa seluruh capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat peran guru dan siswa sebagai fondasi kemajuan bangsa melalui memfasilitasi program Sertifikasi Guru dan peningkatan tunjangan Guru.

 

“Sebanyak 804 ribu guru difasilitasi mengikuti sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru non-ASN juga menerima insentif Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan mulai Juni 2025, sehingga total Rp2,1 juta. Dana tersebut akan dicairkan sekaligus pada Agustus hingga September 2025,” pungkas Suharti.
=