
Direktur GTK
Madrasah, Fesal Musaad, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari
upaya pemerintah meningkatkan mutu sekaligus jalur karier guru di Indonesia. Ia
menjelaskan, pemetaan kebutuhan guru dilakukan terlebih dahulu oleh Kemenag RI,
kemudian mendapat rekomendasi dari Kemendikdasmen RI sebelum diajukan ke
Kemenpan RI.
”Program ini
merupakan langkah Kemenag RI dalam meningkatkan kualitas mutu guru-guru
madrasah agar memiliki kompetensi yang unggul sebagai penopang karier mereka
agar lebih cemerlang. Pemetaan program ini akan dilakukan oleh Kemenag RI
terlebih dahulu sebelum dikolaborasikan dengan Kemendikdasmen RI dan Kemenpan
RI,” ucap Fesal.
Selain itu, Fesal
juga menyampaikan formasi yang diterima sifatnya masih menyeluruh sehingga
perlu dirinci kembali. Proses penyesuaian akan dilakukan mulai tingkat Kanwil
hingga ke sekolah, agar setiap daerah mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan
nyata di lapangan.
”Kemenag saat ini
juga fokus menuntaskan administrasi bagi lebih dari 11 ribu guru madrasah yang
telah lulus Uji Kompetensi. Dengan masa berlaku sertifikat kelulusan yang
terbatas, percepatan ini sangat penting agar para guru segera memperoleh hak
dan dapat menduduki formasi yang tersedia,” pungkas Fesal.