Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag RI Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Penerapan Jabatan Fungsional Guru Madrasah

09 September 2025 | Selasa, September 09, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-09T11:49:07Z
Serambiupdate.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memastikan usulan kebutuhan jabatan fungsional guru madrasah serta guru agama dari enam agama resmi telah disetujui Kementerian PANRB yang mencakup 191.296 formasi guru dan terbagi dalam jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya.

 

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu sekaligus jalur karier guru di Indonesia. Ia menjelaskan, pemetaan kebutuhan guru dilakukan terlebih dahulu oleh Kemenag RI, kemudian mendapat rekomendasi dari Kemendikdasmen RI sebelum diajukan ke Kemenpan RI.

 

”Program ini merupakan langkah Kemenag RI dalam meningkatkan kualitas mutu guru-guru madrasah agar memiliki kompetensi yang unggul sebagai penopang karier mereka agar lebih cemerlang. Pemetaan program ini akan dilakukan oleh Kemenag RI terlebih dahulu sebelum dikolaborasikan dengan Kemendikdasmen RI dan Kemenpan RI,” ucap Fesal.

 

Selain itu, Fesal juga menyampaikan formasi yang diterima sifatnya masih menyeluruh sehingga perlu dirinci kembali. Proses penyesuaian akan dilakukan mulai tingkat Kanwil hingga ke sekolah, agar setiap daerah mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

 

”Kemenag saat ini juga fokus menuntaskan administrasi bagi lebih dari 11 ribu guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi. Dengan masa berlaku sertifikat kelulusan yang terbatas, percepatan ini sangat penting agar para guru segera memperoleh hak dan dapat menduduki formasi yang tersedia,” pungkas Fesal.

=