
Anggaran Kerja Sama PPG bersumber dari APBN melalui DIPA
Direktorat Pendidikan Islam, sehingga seluruh prosedurnya mengikuti aturan
resmi. Kemenag RI juga menegaskan kepada LPTK untuk tidak memandang PPG sebatas
formalitas, melainkan sebagai sarana penting membekali guru dengan kompetensi
profesional yang sesuai kebutuhan pendidikan.
Suyitno selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI
mendorong Forum Dekan untuk melakukan riset penyelenggaraan PPG serta
menciptakan inovasi pendidikan, termasuk platform pembelajaran digital yang
dapat diakses masyarakat luas. Hal ini diharapkan menjadi warisan positif bagi
kemajuan pendidikan di era digital.
“Kami dari Kemenag RI berharap melalui penyelenggaraan PPG
ini dapat menjadi pelatihan bagi guru lebih memahami tentang sistem
pembelajaran digital agar bisa diterapkan di sekolah. Kami juga mendorong Forum
Dekan untuk dapat melakukan riset dari penyeleggaraan PPG ini sebagai evaluasi
perkembangan program tersebut,” ucap Suyitno.
Selain itu, Direktur PAI, M. Munir menyampaikan peningkatan drastic
untuk PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 2 tahun ini yang sudah berjalan
dengan jumlah total 69.313 peserta dan 42.878 diantaranya telah dibiayai APBN,
sementara sisanya ditanggung APBD. Dengan adanya pencairan tepat waktu, serapan
anggaran Direktorat Pendidikan Agama Islam dipastikan meningkat.
“Untuk tahun ini, PP Daljab Angkatan 2 sudah berjalan dengan
total sebanyak 69.313 peserta dan 42.878 peserta diantaranya telah dibiayai
oleh APBN dan sisanya masih ditanggung oleh APBD,” pungkas M. Munir.