Dinas Pendidikan
DKI Jakarta sejauh ini hingga pertengahan tahun 2025, telah menggratiskan
sebanyak 40 sekolah swasta yang telah masuk dalam Program Sekolah Swasta Gratis
ini dengan dana pendukung pendidikannya yang sudah dimasukan kedalam laporan
APBD.
Sarjoko selaku
kepala Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa program ini telah berjalan di 40
Sekolah swasta di DKI Jakarta dalam membebaskan biaya pendidikan sekolah sebagai
sebuah keringanan bagi orang tua murid dengan dana yang akan didukung oleh
pemerintah.
” 40 sekolah
tersebut telah menetapkan kebijakan pembebasan biaya bagi para siswanya. Secara
prinsip, mereka telah sepakat untuk menyelenggarakan pendidikan gratis,
sehingga dalam proses belajar-mengajar tidak akan ada pungutan yang memberatkan
orang tua murid,” ucap Sarjoko.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa program ini
ditujukan bagi wilayah atau kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri. Ia
berharap melalui program ini, dapat meringankan beban biaya pendidikan orang
tua murid.
”Untuk saat ini,
Program masih difokuskan ke wilayah yang jauh jangkauannya ke sekolah negeri. Melalui
kerja sama dengan sekolah swasta, seluruh biaya pendidikan siswa akan
ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta hingga mereka menyelesaikan masa studi,”
pungkas Nahdiana.