Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa di Torut Meninggal Gantung Diri di Rumah, Ungkap Kesulitan Menyelesaikan Skripsi

01 Desember 2023 | Jumat, Desember 01, 2023 WIB | Last Updated 2023-12-01T04:27:56Z


Serambiupdate.com 
Seorang mahasiswa berusia 22 tahun dengan inisial AA yang dikonfirmasi bahwa korban merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan ditemukan keluarganya, meninggal akibat gantung diri di rumahnya di Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi

 

AKP Haeruddin selaku Kapolsek Rantepao menjelaskan bahwa keluarga menemukan korban tergantung di rumahnya setelah percobaan untuk masuk lewat jendela karena pintu terkunci. Hasil identifikasi awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, mengindikasikan kematian ini merupakan bunuh diri.

 

“Ketika keluarga atau saksi mau masuk ke dalam rumah, keadaan rumahnya terkunci. Lalu pihak keluarga memanggil nama korban namum tidak ada respon sehingga terpaksa masuk ke jendela dan menemukan korban telah tewas tergantung dan identifikasi menunjukan bahwa korban murni melakukan bunuh diri,” ujar Haeruddin.

 

Selanjutnya, Haeruddin juga menyampaikan bahwa korban, yang sedang dalam semester akhir studi, sebelumnya telah mencurahkan permasalahan mengenai kesulitan menyelesaikan tugas akhir skripsinya kepada keluarganya. Haeruddin menyampaikan bahwa motif yang jelas belum teridentifikasi, namun, keluarga mengindikasikan bahwa korban mengalami stres karena tugas akhirnya.

 

“Motif dari korban untuk melakukan bunuh diri masih belum jelas, namun dari keterangan keluarga menjelaskan bahwa korban pernah curhat mengalami kesulitan menyelesaikan skripsi,” tutur Haeruddin

 

Dalam respons terhadap kejadian ini, Haeruddin mengimbau agar warga Toraja Utara menyelesaikan masalah dengan bijak serta untuk mereka yang menghadapi masalah serius untuk segera berkonsultasi demi mencegah peristiwa bunuh diri yang tidak diinginkan.

 

“Kita harus bijak dalam menyelesaikan masalah sendiri karena bunuh diri itu merupakan hal yang tidak dibenarkan, baik untuk sosial dan agama. Atau konsultasikan masalah ke dokter,” pungkasnya.

 

Armia Faiqah Tyara Sari/GJF

=