Notification

×

Iklan

Iklan

Warek I Uhamka Berikan Solusi Pencegahan Pemalsuan Data Mahasiswa

21 November 2023 | Selasa, November 21, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-21T02:48:25Z




Serambiupdate.com
 - Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menipu orang tua nya dengan mengaku sebagai mahasiswa di Unika St. Paulus Ruteng selama empat tahun. Kebohongannya terungkap saat ia nekat menghadiri dan mengundang orangtuanya ke wisuda Unika Ruteng, Sabtu (11/11).

 

Ia nekat datang ke acara wisuda tersebut dengan atribut toga seperti yang lainnya, tetapi tidak dizinkan masuk karena tidak ada tanda pengenal dan akhirnya ia menunggu di luar gedung wisuda. Tidak lama kemudian, orang tua dari peserta wisuda hadir dan heran nama anaknya saat acara berlangsung tidak kunjung disebutkan.

 

Setelah itu, panitia pun mulai mengecek nama perempuan tersebut di pangkalan data universitas dan PDDikti. Perempuan tersebut memang pernah mendaftarkan dirinya sebagai mahasiswa pada tahun 2019, namun ia tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri.

 

Maka dari itu, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) merespon serta merekomendasikan agar orang tua dapat mengontrol aktivitas mahasiswa di perguruan tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) agar wali mahasiswa bisa mendapatkan informasi mengenai data program studi, dosen, dan mahasiswa, dari perguruan tinggi yang menjadi tempat mengemban ilmu bagi mahasiswa.

 

“Orang tua bisa memanfaatkan PDDIKTI sebagai media verifikasi secara administrasi mahasiswa sehingga orang tua tidak perlu khawatir akan status mahasiswa di suatu Perguruan Tinggi,” pungkasnya.

 

PDDikti sendiri merupakan tempat terhimpunnya data-data dari penyelenggara pendidikan tinggi yang sudah terdaftar secara nasional. Situs yang dikelola oleh Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini mempresentasikan status perguruan tinggi, mulai dari Program Studi hingga mahasiswa.

 

Anisia Kumala melanjutkan, selain untuk mengontrol mahasiswa, PDDIKTI juga berfungsi sebagai verifikasi penyaluran beasiswa, verifikasi kegiatan perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian dan penelitian. PDDIKTI juga menjadi salah satu syarat suatu Perguruan Tinggi dalam mengikuti program Kampus Merdeka (MBKM).

 

Masyarakat dapat mengecek status mahasiswa melalui tautan PDDIKTI di bawah ini:

https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/

=