Notification

×

Iklan

Iklan

Lanjutkan Studi dengan Mudah, Kemenag Dorong Penyelesaian Pendidikan Jenjang S2 dan S3

12 Oktober 2023 | Kamis, Oktober 12, 2023 WIB | Last Updated 2023-10-12T05:56:27Z

Serambiupdate.com Kementerian Agama telah membuka pendaftaran beasiswa bantuan penyelesaian pendidikan (BPP). Beasiswa ini ditujukan untuk para mahasiswa yang sedang menepuh kuliah di perguruan tinggi dalam negeri. Sasaran untuk beasiswa ini yaitu mahasiswa jenjang  pascasarjana dan S3.


Tujuan dari pemberian beasiswa ini untuk mendorong mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan cepat, tepat dan berkualitas.


Bantuan pendidikan ini terbentuk dari hasil kerja sama Kementerian Agama RI dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI.  Program ini pun ikut ambil bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.


“Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.


Untuk itu Dhani harap dengan bantuan pendidikan ini bisa menumbuhkan mutu alumni perguruan tinggi keagamaan (PTK), guru, dosen dan jajaran pendidik pada PTK serta pegawai Kementerian Agama RI.


Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi memberikan keterangan bahwa BPP hanya ditujukan kepada yang belum pernah menerima beasiswa.


Selain itu, calon penerima BPP S2 dalam negeri akan berjumalah 150 orang yang akan mendapatkan 20 juta rupiah, berdasarkan keterangan Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchaman Basori.


Berbeda dengan calon penerima beasiswa S2, bantuan pendidikan S3 disasarkan untuk 200 orang dengan biaya bantuan 25 juta rupiah.


Pendaftara beasiswa Kemenag mulai pada 11-20 Oktober 2023. Lalu seleksi administrasi pada 23-25 oktober. Kemudian pengumuman hasil seleksi 31 oktober 2023. Untuk info lebih lanjut calon pendaftar dapat = mengakses laman https://beasiswa.kemenag.go.id.

(Rara ASD/Dyl)

 

=