Istilah bullying sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu “Bull” yang artinya banteng. Serta secara etimologi kata “Bully” berarti gertakan, seseorang yang mengganggu yang lemah penindasan dalam bahasa indonesia disebut “Menyakat” yang berarti mengusik, mengganggu , dan menghalangi orang lain. Verbal bullying adalah jenis perundungan berupa kalimat kasar atau berupa candaan yang melewati batas.
Korban bullying akan mengalami trauma atau sakit hati. Bullying memiliki pengaruh jangka panjang dan jangka pendek pada korban bullying. Efek buruk lainnya adalah timbulnya perasaan takut pada diri korban untuk berbicara dan mengemukakan pendapat kepada orang lain. Prilaku ini dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja, namun memang paling sering terjadi pada anak-anak menurut KPAI pada tahun 2018, kasus bullying dan kekerasan fisk masih menjadi kasus yang mendominasi pada bidang pendidikan.
Verbal bullying juga bisa membuat anak mengorbankan harga dirinya karena lama kelamaan dia akan percaya dengan ucapan-ucapan negatif yang ditunjukan kepada dirinya. Maraknya kasus bullying verbal yang terjadi dilingkungan sekolah memberi pengaruh tersendiri terhadap perkembangan perilaku siswa, khususnya dalam membentuk karakter siswa. Bullying verbal dapat memberikan dampak buruk bagi korban dan pelakunya. Dampak bagi korban seperti kepercayaan diri yang rendah, tidak dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan baik, mudah marah, dan cenderung menjadi pemurung.