Notification

×

Iklan

Iklan

E-Rapor Pada Kurikulum Merdeka

18 Mei 2023 | Kamis, Mei 18, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-18T02:36:00Z

 



Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Kemendikbudristek -  PusatDapodik

Oleh : Elysia Dwi Shafira

Mahasiswa FEB UHAMKA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan sistem baru dalam penyederhanaan pelaporan hasil belajar siswa di sekolah. Perwujudan sistem E-Rapor ini diperlukan agar para guru bisa lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran dengan menyederhanakan urusan administrasi. Pembagian hasil belajar ini menggunakan aplikasi E-Rapor yang telah dikembangkan. Pada sistem ini para guru hanya memasuki nilai terakhir, pada satu kali penilaian atas ujian akhir semester saja. Guru harus melakukan penilaian komprehensif dengan berbagai macam kepada para siswa dalam bentuk tes tertulis, portofolio, observasi, wawancara dan lain sebagainya.


Sistem E-Rapor ini belum diwajibkan untuk digunakan oleh seluruh satuan Pendidikan, tetapi ini adalah sebagai bentuk pelayanan dan dukungan dari kemendikbud ristek untuk memfasilitasi proses belajar dan asesmen yang dilakukan oleh satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan yang sudah memiliki aplikasi sejenis, bisa terus digunakan ataupun bisa menggunakan aplikasi yang telah dibuat oleh kementerian Pendidikan, karena mudah dijalankan dan dapat terkoneksi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Dengan diluncurkan sistem aplikasi baru ini banyak kritik dari masyarakat yang kurang setuju akan hal ini, dikarenakan system ini terlalu cepat, para pengajar belum siap akan adanya perubahan system ini. Dan di Indonesia ini belum semua daerah memiliki teknologi yang maju dikarenakan banyak daerah yang terpencil, terdalam, dan tertinggal, sehingga kondisi ini memicu banyak kritik akan hal pengembangan sistem pada teknologi yang dimiliki oleh para pengajar dan tentu siswanya. Nyatanya di Indonesia ini masih ada beberapa daerah yang belum memiliki kualitas dan fasilitas Pendidikan yang layak, sehingga tidak relevan apabila pemerintah mengeluarkan sebuah sistem yang mengharuskan menggunakan aset teknologi yang canggih untuk menggunakannya. 


Di dalam sistem yang telah diluncurkan oleh kemendikbud ristek tentunya, memiliki alasan yang baik dan positif bagi perkembangan di Indonesia. Tidak hanya kritik negatif yang diberikan masyarakat, tetapi kritik positif akan sistem ini juga sangat banyak. Sistem ini memberikan pengetahuan kepada semua orang bahwasannya negara kita telah mengikuti zaman digitalisasi yang dimana semua berbasis dengan teknologi, dan hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas SDM yang dimiliki oleh bangsa ini, karena dapat bersaing dengan banyak orang dalam penggunaan teknologi. Dan setiap perubahan dan perkembangan yang dibuat oleh kementerian pasti sesuai dengan apa yang terjadi saat ini atau trend, karena saat ini teknologi semakin berkembang pesat, maka kemendikbud ristek mengeluarkan sistem baru dalam pembagian hasil belajar para siswa secara digitalisasi.


=