Notification

×

Iklan

Iklan

Nominasi Kebaya Indonesia Tunggal atau Multinasional

24 Maret 2023 | Jumat, Maret 24, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-24T06:39:00Z


Oleh : Salsabillah Fakriah Daryanto

Mahasiswa FEB UHAMKA 


Belakangan ini terdengar isu perbedaan pendapat apakah sebaiknya kebaya dinominasikan ke UNESCO sebagai nominasi tunggal ataukah harus di daftarkan secara multinasional. Ternyata masyarakat Indonesia masih peduli dan perhatian dengan kesadaran kita akan pentingnya warisan budaya tak benda untuk Indonesia.


Memang selalu jadi perdebatan untuk hak paten pada warisan budaya tak benda agar menjadi kriteria dalam penetapan warisan budaya tak benda UNESCO. Setiap negara memiliki perdebatan yang hampir sama untuk menentukan haruskah didaftarkan dengan nominasi tunggal atau multinasional. Terlebih lagi apabila elemen budaya yang akan didaftarkan meluas menembus batas teritorial negara tersebut.


Kita tahu bahwa Indonesia diajak ikut serta mendaftarkan kebaya sebagai nominasi multinasional bersama dengan Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand  ke UNESCO. Namun, Indonesia menolak dan lebih memilih mendaftarkan secara tunggal. Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 1.500 lebih kebaya, sedangkan kuota negara untuk menominasikan suatu budaya ke UNESCO dengan nominasi tunggal hanya bisa setiap 2 tahun sekali. Sementara multinasional bisa mendaftarkan budaya lain di tahun berikutnya.


Maka dari itu sebetulnya lebih baik didaftarkan secara multinasional agar mengefisiensikan waktu dan kuota yang ada. Terlebih lagi, kita tahu kebaya bukan hanya kebudayaan dari Indonesia. Karena ditemukan nya oleh kerajaan kerajaan sebelumnya yang sekarang menjadi batas-batas wilayah yang sebagian wilayah tersebut masuk ke negara lain. Dan pada akhirnya terjadi akulturasi kebudayaan, maka dari itu setiap wilayah negara yang khususnya menjalin perhubungan baik secara ekonomi, sosial dan budaya itu pasti akan terjadi alkulturasi kebudayaan. Dan di waktu yang ada, Indonesia bisa mendaftarkan kebudayaan lain ke UNESCO di tahun berikutnya tanpa harus menunggu 2 tahun kemudian.



=