Pelatihan tersebut dilakukan agar dapat memberikan peresmian
kompetensi yang sudah dimiliki oleh SDM masyarakat di wilayah IKN. Dengan
melalui uji kompetensi dan sertifikasi, tentunya dapat membangun jejaring kerja
warga IKN serta dapat meningkatkan layanan pendidikan
menuju kemandirian.
Pemberdayaan masyarakat IKN ini ditangani oleh bidang
pertanahan dan pemberdayaan sosial kemeudian dibantu oleh tim ahli tim transisi
Otorita IKN. Kerjasama yang dilakukan adalah berupaya untuk memfasilitasi
dampak dari pembangunan IKN. Terkhusus di periode awal pembangunan 2022-2024.
Bidang pemberdayaan IKN
dari tim transisi Otorita IKN telah mengadakan pertemuan dengan warga
lokal, masyarakat adat, instansi terkait, Rektor Perguruan
tinggi, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan
Hidup, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuan pertemuan tersebut untuk
membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan dan menyusun rencana
pemberdayaan warga lokal di kawasan IKN.
Hasil yang diharapkan yaitu kesepakatan untuk meyelesaikan
masalah pertanahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan
warga masyarakat yang terdampak.
DYL