Notification

×

Iklan

Iklan

Manajemen Pengelolaan Sampah

18 Februari 2022 | Jumat, Februari 18, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-18T03:09:00Z

  


Oleh : Rayi Muhammad Aufa Jaya

Mahasiswa FEB Uhamka

 

Sampah selama ini dipandang sebagai barang yang tidak berguna, sebenarnya bisa dijadikan sumber pendapatan jika dikelola dengan baik. Sampah merupakan sumber daya yang dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomi. Pengolahan sampah dapat dimulai pada kalangan rumah tangga. Fakta menunjukkan bahwa penghasil sampah terbesar di Indonesia adalah limbah rumah tangga.

Pada akhir tahun 2020, para perusahaan start up di Indonesia meluncurkan aplikasi bank sampah yang dapat diakses bahkan oleh ibu rumah tangga. Aplikasi ini mengajarkan kita untuk memilah sampah yang nantinya akan kita setor ke bank sampah terdekat. Dari semua sampah yang kita setor, perusahaan itu akan memberi kita upah melalui dompet digital pada aplikasi tersebut. Ini adalah cara yang efektif yang dapat bergerak secara individu apabila RT/RW setempat tidak mengadakan program bank sampah.

 

Pengolahan sampah memang tidak lepas dari keterlibatan masyarakat. Masyarakat harus diajari cara memilah sampah organik dan anorganik. Peranan pemerintah sangat diperlukan di dalam masalah sosialisasi dan pembudayaannya. Bagaimana pun masih banyak warga yang belum tahu cara mengumpulkan dan mengolah sampah yang mereka hasilkan.

Pemerintah dapat membuat teknologi yang tidak kalah canggih nya dengan perusahaan start up. Biaya penyediaan teknologi pengolahan sampah tersebut tidak sebanding dengan keharusan pemerintah untuk menyiapkan dana ratusan miliar tiap tahunnya untuk perbaikan jalan dan sungai akibat sampah.

Apabila pemerintah berhasil menggandeng pihak swasta didalam penyediaan teknologi pengolahan sampah, biaya dapat ditekan. Peran swasta juga dapat dilibatkan di dalam penyaluran dan pembelian produk-produknya. Usaha tersebut tentunya akan lebih ringan dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki penghasilan tambahan dari sampah yang dihasilkannya setiap hari.


=