Notification

×

Iklan

Iklan

14 Orang Meninggal, 56 Terluka, dan 1.300 Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru

06 Desember 2021 | Senin, Desember 06, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-06T03:20:34Z


Serambiupdate.com  
Gunung Semeru, Jawa Timur erupsi pada hari Sabtu (4/12). Guguran awan panas Semeru mengakibatkan ribuan orang di Kabupaten Lumajang mengungsi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Minggu (5/12) sekitar pukul 17.30 WIB, jumlah pengungsi akibat erupsi Gunung Semeru mencapai 1.300 jiwa.


"BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12).


"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," kata Muhari


Selain itu, puluhan orang juga dilaporkan terluka akibat erupsi Semeru. "Korban luka berat sebanyak 35 orang, Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," kata dia.


Puluhan korban luka berat itu, dirawat di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit yakni Rumah Sakit dr. Haryoto, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Puskesmas Penanggal.


"Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021," kata Muhari.


Muhari juga mengatakan, Bupati Kabupaten Lumajang juga telah menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru. Komando tanggap darurat dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

=