Notification

×

Iklan

Iklan

Perlunya Pendidikan sebagai Proses Humanisasi

21 November 2021 | Minggu, November 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-21T02:07:00Z





Oleh : Alviolita Afyk Anida Putri 

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya


Hingga kini pendidikan Indonesia masih melanggengkan konsep bahwa siswa harus menguasai semua mata pelajaran dengan acuan KKM yang berlaku. Bahkan, tidak sedikit pula sekolah yang masih cenderung menekankan pada prestasi akademik saja tanpa melihat potensi dan bakat yang dimiliki siswa di bidang non akademik. Hal tersebutlah yang pada akhirnya akan menghambat pendidikan Indonesia untuk melahirkan generasi emas secara maksimal. 

Melihat fakta yang ada tersebut, lantas apa saja yang perlu dibenahi pendidikan Indonesia supaya dapat mencetak lulusan yang berkualitas? Permasalahan tersebut sekaligus memberikan pemahaman terkait bagaimana seharusnya pendidikan Indonesia dilaksanakan? 

Pendidikan menjadi hal penting dalam kehidupan setiap manusia khususnya generasi muda. Melalui pendidikan, seseorang akan menemukan jati dirinya untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupannya. Sebagaimana Tarpin mengatakan melalui pendidikan yang terpadu dan holistik diharapkan terbentuk manusia yang mampu menggali makna, menemukan jati diri, menyadari dan mengembangkan potensi yang dimiliki, mengendalikan naluri, membentuk hati nurani, menumbuhkan rasa kekaguman, dan mampu mengekspresikan perasaan sekaligus pemikirannya secara benar dan tepat (Sugiharto (Eds.), 2013). Semestinya setiap siswa berhak untuk mengembangkan dirinya sesuai potensinya secara alamiah dan wajar tanpa tekanan ataupun bayang-bayang ketakutan dari lembaga yang mengatasnamakan pendidikan (Masni, 2018). Kedua pendapat tersebut memberikan pemahaman bahwa pendidikan itu haruslah dapat bersifat membebaskan, dengan arti membebaskan para siswa dari tekanan sistem pendidikan yang membuat potensi alamiah diri kurang berkembang bahkan tidak berkembang. 

Berdasarkan pemahaman terkait pendidikan tersebut, realisasi pendidikan di Indonesia seharusnya juga melihat sisi individu siswa yang memiliki kekhasannya masing-masing. Pendidikan Indonesia perlu berbenah diri dalam beberapa hal. Pertama, para siswa diberikan kebebasan untuk fokus ke bidang atau mata pelajaran tertentu sesuai passionnya dengan artian dapat memilih pelajaran diluar pelajaran wajib sesuai keinginannya. Sekolah tidak berhak menentukan mata pelajaran pilihan apa yang harus diambil dan bahkan menuntut para siswa untuk menguasai semua mata pelajaran yang ada. Kedua, tidak menjadikan nilai sebagai patokan untuk menentukan siapa peringkat pertama hingga terakhir, dengan kata lain ranking sebaiknya dihapuskan. Para siswa memiliki bidangnya masing-masing dengan daya tangkap yang berbeda-beda pula. Oleh karena itu, pendidikan tidak seharusnya melakukan penilaian dengan cara yang sama, yaitu harus mencapai target KKM yang sama pada suatu mata pelajaran yang sama pula. Ketiga, sekolah bukanlah pabrik yang bertugas mencetak lulusan dengan kemampuan yang sama rata. Tetapi, sekolah seharusnya menjadi tempat pemberdayaan untuk mengolah potensi-potensi yang dimiliki setiap siswa sehingga dapat melahirkan lulusan-lulusan dengan kemampuan terbaik sesuai bidangnya. Sekolah seharusnya juga menjadi tempat belajar yang menyenangkan dengan guru-guru yang ramah, tugas-tugas yang tidak banyak atau memberatkan, dan tempat bebas berpendapat. 

Melalui ketiga hal tersebut, pendidikan Indonesia diharapkan dapat melahirkan bibit-bibit unggul dengan kemampuan yang mampu bersaing di kancah internasional. Selain itu melalui prestasi-prestasinya, generasi muda tersebut diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju yang sejajar dengan negara maju lainnya.







.








=