Serambiupdate.com Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyampaikan, dana abadi pesantren yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren berfungsi untuk membantu pesantren turut serta mengembangkan pendidikan.
Penerbitan Perpres tersebut
membantu pesantren di daerah-daerah agar dapat turut berkembang. "Nah ini untuk membantu pesantren yang
memang banyak, maaf, perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," tutur
Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN
19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok
Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).
Ma'ruf juga mengatakan,
penerbitan Perpres tersebut adalah sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah
dalam membantu pendidikan di pesantren. Ditambah, pesantren merupakan salah
satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut
ilmu. "Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantupendidikan dalam segala tatarannya," kata dia.
Ma'ruf menyampaikan harapannya
agar aturan tersebut dapat membantu pesantren dalam segala hal. Tidak hanya
dalam hal pendidikan, tetapi juga untuk riset dan inovasi. "Ini disambut
luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama
ditunggu," kata dia.
Meski demikian, Ma'ruf juga
mengatakan bahwa jumlah anggaran untuk dana abadi pesantren itu belum
diputuskan. Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran anggaran yang dapat
digunakan.
“Tapi saya kira tidak jauh daripada
modelnya itu ya setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu
dikembangkan, nanti hasilnya yang
diberikan seperti dana pendidikan. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu
dia setiap tahun akan terus bertambah,” kata Ma'ruf.
Pada kesempatan yang sama,
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
Makarim mengatakan dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasil investasi dari dana tersebut kemudian
digunakan untuk pengembangan pendidikan. “Dana abadi kita itu sistemnya untuk
mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk
berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,”
kata Nadiem.