Notification

×

Iklan

Iklan

Usaha Negara Dalam Menghadapi Masalah Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia

24 Agustus 2021 | Selasa, Agustus 24, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-24T13:37:36Z



Karya Sindy Yustia 

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka

Kini indonesia sedangan berjuang melawan pandemi covid-19 yang telah merengut banyak sekali korban jiwa yang telah meninggal dunia karena pandemi ini.Tidak hanya itu pandemi covid-19 juga membuat masyarakat kesulitan perekonomian nya,banyak sekali masyarakat indonesia yang telah kehilangan pekerjaannya karena di phk oleh perusahaan yang mengalami penurunan pemasukan,dan membuat mereka harus mencari pekerjaan baru,sedangkan di masa pandemi ini semua pekerjaan sulit dicari karena semua pekerja di batasi.

Dimasa pandemi ini pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah berusaha untuk membantu perekonomian masyarakatnya agar tidak terlalu kesulitan dengan cara memberi bansos.Tidak hanya itu pemerintah juga berusaha agar indonesia kembali seperti biasa terhindar dari penyakit yang mematikan ini agar masyarakatnya kembali beraktifitas seperti biasa tanpa adanya jaga jarak dan bisa bekerja dengan normal.

Dimasa sekarang pemerintah mengeluarkan banyak sekali uang untuk bantuan rumah sakit yang menangani pasien covid-19 biaya tersebut tentu saja tidak murah karena semua di tanggung pemerintah.Dan beberapa langkah pemerintah dalam mempertahankan ekonomi dimasa pandemi. Langkah pertama adalah meningkatkan belanja pemerintah.Belanja pemerintah ini ditingkatkan baik melalui proyek-proyek infrastruktur yang padat karya, padat modal, dan padat penyerapan tenaga kerja.Langkah selanjutnya, pemerintah memberikan insentif pada sektor pariwisata. Pemerintah juga memberikan insentif kepada sektor pariwisata dengan memberikan paket diskon 30-35 persen untuk pesawat-pesawat untuk menggerakan laju pariwisata.Karena penghasilan dari pariwasata cukup menguntungkan untuk negara.

Pemerintah juga berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah antara lain memberikan penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) Ditanggung Pemerintah. Untuk korporasi, Pemerintah memberikan insentif pajak antara lain bebas PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pengembalian pendahuluan PPN; menempatkan dana Pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur. Pemerintah juga memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas atau padat karya.Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Tujuan penurunan suku bunga adalah meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha


=