Notification

×

Iklan

Iklan

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Milenial

09 Juli 2021 | Jumat, Juli 09, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-16T10:26:36Z


Karya Claudia Dita Arsani

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Uhamka


Setiap manusia sejak lahir sudah memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dijalankan. Begitu juga hak untuk berpolitik. Di Indonesia hak berpolitik dilindungi oleh Konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat 3 Menyebutkan bahwa "setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan".


Aristoteles menyebutkan bahwa manusia adalah Zoon Politicon atau binatang yang berpolitik. Artinya manusia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus hidup berdampingan untuk memenuhi kebutuhan dan hasratnya sebagai manusia. Hidup saling ketergantungan tersebutlah yang melahirkan asas kesamaan tujuan hidup. Kesamaan tujuan tersebut tidak bisa dibentuk oleh 1 atau 2 orang manusia, namun oleh banyak manusia agar tujuan tersebut semakin kokoh.


Proses politik yang dikemukakan David Easton dikenal dengan sebagai teori sistem. Menurut Easton ada yang dinamakan sebuah Input  dan Output dari sistem yang tercermin dalam keputusan disebut Output dan proses pembuatannya disebut Input dalam sistem politik. Sistem ini sangat cocok diterapkan dinegara demokrasi seperti Indonesia, setiap kebijakan (Output) dilahirkan dari tuntutan dan dukungan dari masyarakat (Input). Oleh karena itu, sistem ini menuntut seluruh elemen yang ada di negara melibatkan diri demi sebuah tujuan yang ingin dikehendaki.


Pentingnya pendidikan politik bagi kalangan millenial berguna untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama kaum millenial.  Dalam hal ini, Mereka bukan turut aktif dalam pemilu, namun mampu memberikan tuntutan dan dukungan kepada pemerintah demi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran. Bukan hanya itu saja, dengan adanya pelaksanaan pendidikan politik untuk millenial akan paham antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.


Pentingnya partisipasi politik untuk negara adalah untuk mengawal dan memberi masukan kepada wakil rakyat yang ada dipemerintahan agar negara yang dipimpin oleh elit bisa menghasilkan produk kebijakan yang baik buat masyarakat serta memajukan negara. Menurut Herbert McClosky berpendapat bahwa Partisipasi Politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara  langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.


Partisipasi politik sangat berkaitan erat dengan perilaku politik. Banyak masyarakat menyampaikan aspirasi dengan gaya dan karakter yang berbeda. Ada yang secara sopan santun bbahkan ada yang frontal dan langsung menekan elit politik. Sejalan dengan ini, Surbakti mengemukakan bahwa perilaku politik adalah sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan politik. Oleh karena itu pendidikan politik sangat diperlukan dan harus dilaksanakan setiap tahunnya untuk pemahaman warga negara secara keseluruhan. Kaum millenial (anak muda) sangat diperhitungkan dalam kampanye politik.


Berdasarkan Undang-Undang Kepemudaan No. 40 tahun 2009 pasal 1 menyebutkan "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Pemilih muda ini dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam pemilu, antusias kelompok ini cukup tinggi dan mayoritas kelompok ini ingin memberikan suaranya pada setiap pemilu yang ada.

 

Kaum Millenial sangat identik dengan media sosial. Peran media digunakan untuk bertukar informasi, baik itu bersifat privacy, umum bahkan berita yang tidak benarr. Berita bohong (Hoax) dinilai sangat efektif untuk mempengaruhi masyarakat. Berita Hoax berguna untuk membangun opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh calon tersebut benar adanya. Hoax ditujukan kepada masyarakat rendah pendidikan dan kaum millenial. Kaum millenial dinilai sangat efektif dalam penggiringan opini. Apalagi mereka yang aktif di media sosial berita-bertita tersebut akan sangat mudah disebarkan kepada sesama pengguna media sosial terutama kepada teman dekat pengguna media sosial.


Kaum millenial yang masih minim dengan pengalaman dalam berpartisipasi politik, tentunya sangat mudah dijadikan alat politik untuk memperoleh keuntungan disuatu pihak. Prihal yang harus diperhatikan adalah Mereka yang berada dilingkungan dengan angka Golongan Putih (GolPut) yang tinggi. Mereka akan mudah terpengaruh untuk menjadi golongan Mereka. Lebih bahayanya lagi, Mereka yang mudah digiring untuk memilih salah satu calon yang dilihat masih minim pengalaman dan kurang mumpuni sebagai wakil rakyat.


=