Karya Dafa Wahyu Kuncoro Adi
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Tahun 2020 dan pertengahan 2021 merupakan
tahun yang penuh ujian bagi bangsa Indonesia. Pandemi COVID 19 tidak hanya
berdampak pada kesehatan masyarakat namun juga telah melumpuhkan sistem
perekonomian di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi terpukul hingga level minus
5,32% pada kuartal kedua, dan minus 3,49% pada kuartal ketiga. Berbagai upaya
pun dilakukan oleh pemerintah selain berupaya menghadirkan vaksin, pemerintah
juga telah membentuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang di atur melalui
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2020.
Asian World Bank memperkirakan Indonesia
akan mengalami penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terdiri dari total nilai
jasa dan produksi barang sekitar 2,5% pada tahun 2020. Angka tersebut mengalami
penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai angka peningkatan PDB
hingga 5,02%. Penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang berhasil
menghantam konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam PDB di
Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia di tengah
pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Dikarenakan kebijakan yang diterapkan
pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Perekonomian Indonesia berada
pada masa-masa sulit, karena masyarakat dihimbau semua untuk beraktivitas di
rumah atau bisa dibilang menghindari keumunan di masa pandemi. Dari kebijakan
tersebut banyak masyarakat yang mengeluh akibat adanya pandemi, disebabkan oleh
menurunnya pendapatan keuangan masyarakat di saat pandemi.
Adanya wabah virus Covid-19 ini
menyebabkan kegiatan perekonomian menjadi melemah, banyak perusahaan yang
memutuskan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi melambat sebesar 2,97% terjadi pada kuartal I per
tahun 2021 . Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada kuartal di mana
pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kenaikan sebesar 5,02%. Pemerintah
harus segera mengatasi permasalahan ini agar perekonomian Indonesia tidak terus
menurun dan tidak terjadi pengangguran.
Dengan berbagai argumentasi tersebut maka
harapan untuk semakin membaiknya perekonomian Indonesia tahun 2021 adalah hal
yang realistis. Optimisme di kalangan masyarakat dan dunia usaha perlu
dibangkitkan. Di sisi lain pemerintah harus mengoptimalkan realisasi berbagai program
PEN yang telah dan akan dilakukan. Dengan kondisi tersebut maka proses
pemulihan ekonomi pada 2021 diharapkan lebih cepat dan sesuai harapan semua
masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah.