Karya Putri Rafida
Mahasiswa FEB Uhamka
Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan
perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi
menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Kata gender
dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang
tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin
perempuan dan laki-laki. Ada perbedaan secara biologis antara perempuan dan
laki-laki-namun kebudayaan menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi
seperangkat tuntutan sosial tentang kepantasan dalam berperilaku, dan pada gilirannya
hak-hak, sumber daya, dan kuasa. Kendati tuntutan ini bervariasi di setiap
masyarakat, tapi terdapat beberapa kemiripan yang mencolok. Misalnya, hampir
semua kelompok masyarakat menyerahkan tanggung jawab perawatan anak pada
perempuan, sedangkan tugas kemiliteran diberikan pada laki-laki. Sebagaimana
halnya ras, etnik, dan kelas, gender adalah sebuah kategori sosial yang sangat
menentukan jalan hidup seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat dan
ekonomi. Tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau
etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender-dalam
bentuk kesenjangan dan perbedaan-dalam tingkatan yang berbeda-beda. Seringkali
dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengubah ketidakadilan ini. Suasana ketidakadilan
ini terkadang bisa berubah secara drastis karena kebijakan dan perubahan
sosial-ekonomi.
Pengertian
kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan
perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.
Diskriminasi
berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh
dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan
gender dewasa ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai
negara atau wilayah. Tidak ada satu wilayah pun di negara dunia ketiga di mana
perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi.
Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi,
kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di mana-mana. Perempuan dan anak
perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi,
namun pada dasarnya ketidaksetaraan itu merugikan semua orang. Oleh sebab itu,
kesetaraan gender merupakan persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki
nilai tersendiri.
Kesetaraan
gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi
kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan
kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka
untuk memberdayakan masyarakat (semua orang)-perempuan dan laki-laki untuk
mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pembangunan
ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka
panjang. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki makna yang penting
karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional
sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus. Setiap butir tujuan tersebut
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan untuk mencapai kesetaraan gender
dan pemberdayaan perempuan, baik tua maupun muda.
Sasaran
Global
· Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum
perempuan di mana pun;
· Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum
perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan
eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya;
· Menghilangkan semua praktek berbahaya, seperti pernikahan
anak, pernikahan dini dan paksa, serta sunat perempuan;
· Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan
yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan
dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat;
· Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan
reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme
of Action of the International Conference on Population and Development and the
Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari
konferensi-konferensi tersebut.