Notification

×

Iklan

Iklan

Fuad Bawazier Menilai Pajak Pendidikan Bukan Kebijakan Rasional

21 Juni 2021 | Senin, Juni 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-21T10:39:04Z

 


Serambiupdate.com Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai jika pengenaan pajak pada sektor pendidikan bukan kebijakan rasional.


"Kalau tiba-tiba (pendidikan) mau dipajaki ya ga masuk akal. Belanda saja tidak pernah gitu penjajah, apalagi kalau kesehatan segala macam," kata Fuad dalam diskusi virtual, 18 Juni 2021.


Memang hal itu masih dalam rencana yang belum dibahas secara matang, namun kata dia, jika itu diterapkan pandemi pun tidak layak.


"Saya gak nyerang pemerintah lho, justru ngasih pelurusan yang benar, supaya junior-junior saya tidak sembrono" ujar Fuad.


Dia juga mengatakan pemerintah juga berargumen demi keadilan dalam mereformasi perpajakan. Fuad menilai bahwa keadilan dalam pajak, sudah dilakukan sejak lama hingga dibuat undang-undang pajak yang sekarang berlaku.


"Jangan lu pikir yang baru mikirin keadilan baru kalian. Ini undang-undang pajak yang sekarang sudah dari dulu mengerti azas keadilan. Para senior-senior seolah-olah melupakan keadilan. Argumentasi kepepet malah nyerang keadilan yang lalu," ujarnya.


Dia menuturkan dalam UU saat ini orang yang tidak mampu itu ada penghasilan tidak kena pajak atau PTKP. Tapi kalau orang dengan penghasilan Rp 50 juta per tahun pajaknya hanya 5 persen.


"Sedangkan orang-orang yang lumayan seperti saya sudah kena pajak 30 persen. Gimana tidak memperhatikan faktor keadilan. Itu Pajak penghasilan," kata dia.


Sedangkan untuk PPN, pada barang-barang mewah, keadilan sudah ditampung dalam pajak PPnBM atau pajak penjualan barang mewah.


"Sudah ada semua. Saya mewakili generasi yang dulu-dulu ya tanda petik rodo tersinggung," ujar Fuad.


Belakangan ini memang sedang ramai jadi penjelasan soal rencana pemerintah yang mengusulkan sembako, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan masuk golongan barang kena pajak, serta jasa kena pajak. Revisi UU KUP segera dibahas dalam rapat paripurna yang rencananya digelar pada Selasa, 22 Juni mendatang, untuk diteruskan ke komisi teknis.

=