Notification

×

Iklan

Iklan

Poligami, Musibah Atau Solusi

28 September 2019 | Sabtu, September 28, 2019 WIB | Last Updated 2021-04-17T07:05:11Z


Sebenarnya ini bukan kapasitas saya untuk bertutur seputar poligami, tapi dari kemarin di beranda saya berseliwiran berita seputar praktek poligami diam – diam oleh seorang  ternama di telivisi.  Pro kontra dari netizen siapa lagi kalau bukan dari kalangan ibuk-ibuk bermunculan, bagaikan kebakaran jenggot di siang hari menanggapi hal tersebut.
Insting saya untuk menulis pun kembali terlecut, ingin segera saya luahkan dalam bentuk tulisan, semoga kita semua dapat mengambil ibroh dari peristiwa ini.
Begini respon ibu ibu seputar prokontra poligami
Melihat respon netizen  yang notabane nya adalah para ibu-ibu terlihat jelas, bahwa kebanyakan ibu ibu sangat tak ingin di madu, bahkan ada pula yang mengatakan dengar dari ceramah ustd bahwa poligami itu mesti mendapat izin dari istri pertama, sementara ada juga netizen yang mengaku bukan pelaku poliami tapi berlapang dada menerima syariat poligami
Pro dan Kontra seputar poligami selalu ada ,perdebatan itu sering muncul di kalangan ibu-ibu, di grub mana pun, ketika membicarakan seputar poligami, tentu akan banyak komen puluhan bahkan ratusan komentar bermunculan.
Disini saya tidak ingin menggurui, hanya berbagi informasi seputar poligami, sehingga terbuka wacana berpikir kita dari yang dulu nya negatif menuju kearah positif.
Allah telah mensyariatkan poligami dalam surat An nisa  Ayat 3 yang berbunyi “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.”
Telah jelas bagi kita bahwa  poligami merupakan aturan dari Allah Subhanahu wata’ala, namun hukumnya bukan wajib, melainkan mubah. Dan menentang poligami berarti  menentang firman Allah ta’ala.
Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).
Dari kedua firman Allah diatas bahwa kita dapat menarik kesimpulan : pertama bahwa poligami merupakan syariat dari Allah. Namun dalam firman Allah juga di sebutkan jika kamu tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu saja, adil disini bukan lah adil dalam segi perasaan (hati),  melainkan adil dalam nafkah dan pembagian waktu.
Kedua  yang menjadi perdebatan seru para ibu-ibu netizen adalah apakah poligami harus ada izin dari istri pertama, dalam Lajnah Daimah Lil Ifta’ pernah ditanya tentang keridhaan istri pertama bahwa suami tidak perlu izin dari istri pertama. Tapi  dari segi Akhlak dan adab alangkah baiknya jika suami memberitahukan istri untuk menikah lagi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Disamping itu juga agar pernikahan  yang kedua tercatat di kantor urusan agama, Kantor Urusan Agama  mensyaratkan salah satunya adalah bahwa harus ada persetujuan ridha dari istri pertama yaitu bukti persidangan di pengadilan agama.
Ketiga Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa Poligami adalah tingkat tertinggi dalam pernikahan, sama hal nya dengan ibadah tahajud merupakan tingkat tertinggi dalam ibadah sholat, orang yang akan melakukan praktek poligami, mesti memiliki Ibadah  dan  tingkat ketakqwaan yang tinggi kepada Allah swt  agar punya bekal kesabaran dalam mendidik para istri.
Keempat, Mengapa Allah mensyariatkan poligami, dalam ceramahnya Zakir Naik menjelaskan alasan Islam membolehkan memiliki istri lebih dari satu  : menurut dokter kandungan bahwa bayi perempuan lebih kuat melawan kuman dan penyakit dari pada bayi laki-laki maka lebih banyak bayi laki-laki meninggal dari pada bayi perempuan, disamping itu  kematian akibat penyakit merokok, minumak karas, peperangan, kecelakaan menjadikan populasi laki-laki lebih sedikit di banding wanita.  Beliau juga menerangkan bahwa normalnya tidak ada wanita yang mau berbagi suami dengan wanita lain, tapi syariat Islam mengatakan lebih baik mengalami kerugian yang kecil dari pada mengalami kerugian yang besar. Dalam hal ini kerugian yang kecil yaitu berbagi perasaan dan kerugian yang besar adalah maksiat yang merajalela.
Seperti  yang di kisah kan oleh anak Buya Hamka,tentang seorang perempuan yang mengadu kepada Buya lantaran suami nya diam-diam menikah lagi dan ingin bercerai, begini cuplikan nasehat beliau yang di kutip dari http://www.fimadani.com/saya-tidak-ingin-dimadu-mas/
“Ananda tahu, perceraian adalah suatu perbuatan halal yang tidak disukai Allah. Perceraian bukan saja perbuatan yang menyebabkan berpisahnya dua orang suami istri, tetapi juga merusak hubungan kedua keluarga. Membuat anak-anak kehilangan pegangan. Ada dua macam pribadi seorang laki-laki yang memiliki kelebihan bakat alam seperti suami Ananda. Pertama, laki-laki beriman. Laki-laki ini takut kepada Allah. Dia pun takut kehilangan istrinya, seperti Anada ini. Dia sayang kepada keluarganya. Dia takut rusak rumah tangganya. Sementara, istrinya tidak mau dimadu. Jalan pintas yang dilakukan laki-laki ini untuk menyalurkan bakat biologis yang susah ditahannya adalah dengan cara menikahi perempuan lain secara diam-diam alias nikah di luar sepengetahuan istrinya; nikah siri atau di bawah tangan. Menikah dengan cara ini halal, tidak dimurkai oleh Allah. Yang kedua adalah Laki-laki yang tidak takut kepada Allah, apalagi  istrinya. Dia akan berbuat semaunya, termasuk berzina. malah bila tidak dapat menahan dan mengendalikan hasratnya bisa melakukan perkosaan sebagai pelampiasannya.”
“Lalu bagaimana terhadap seorang istri? Sama. ada istri yang tidak takut kepada Allah, juga kepada suaminya. Istri yang tidak takut kepada Allah ini melarang suaminya untuk menikah lagi. Dia memberi peluang kepada si suami untuk berbuat sekehendak hatinya di luar rumah. Malah bila ada kesempatan, dapat pula dia berbuat seperti yang dilakukan oleh si suami, berzina.” “Singkatnya, istri yang memberi peluang kepada suaminya. Seorang istri yang memunggungi si suami ketika tidur, dapat laknat dari Allah. Begitu pula bila suami tidak mengizinkan si istri keluar rumah dan istri dilarang suaminya menjalankan puasa sunah, dia harus patuh kepada larangan si suaminya tersebut. Kepada laki-laki diperintahkan Allah untuk menikah satu, dua, tiga, dan empat dengan syarat berlaku adil, sebaiknya satu saja. Al Quran dan An-Nisaa ayat 3.”
“Hanya ini yang bisa Buya sampaikan kepada Ananda. Buya dilarang oleh agama untuk menganjurkan Ananda minta cerai kepada suami. Dan buya pun tidak berhak menganjurkan Ananda untuk bersabar saja. Keputusan ada di tangan Ananda sendiri. Semua tergantung akan tinggi rendahnya iman seseorang kepada Allah. Sekian, ya?!” Ayah mengakhiri nasihatnya. Empat bulan kemudian, perempuan muda yang pernah meminta nasihat kepada Ayah itu datang kembali ke rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan kembali ke rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan seseorang laki-laki yang sebaya dengannya, diiringi oleh lima orang anak-anak yang hamper sebaya semuanya. Ayah menemui mereka di ruang tamu. Mereka semua bersalaman dengan Ayah sambil mencium tangan Ayah. Si perempuan memperkenalkan laki-laki di sampingnya serta kelima anak-anak mereka. Di akhir silaturahmnya, si perempuan berkata kepada Ayah, Buya saya lebih takut kepada Allah daripada takut dimadu.”
Terlepas dari pro kontra dan isu yang  berkembang saat ini tentang poligami dari seorang ustd ternama  alangkah baiknya kita bijak menerima berita dan tidak sembarangan men share berita yang masih simpang siur, juga jangan menghakimi seseorang  karena kita tidak tahu duduk permasalahannya dan hanya membaca dari madia. Jika yang terjadi adalah benar, bisa jatuh ke ghibah dan sebaliknya jika tidak benar bisa jatuh ke fitnah, ingat fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan
Disini saya  mangajak  ibu ibu  untuk berhusnudzan. Karena media cendrung mengangkat berita negatif dari praktek poligami, padahal banyak juga cerita sukses para ustadz berpoligami yang tidak terekspos media, seperti ustdz Arifin Ilham dan Anis Matta.
Juga mengajak bapak-bapak untuk  selalu mendidik istri kepada ketaqwaan dan bersikap terbuka, agar ketika nanti Allah takdirkan berjodoh kembali, san istri akan menerima dengan lapang dada.
Alangkah baiknya menutup aib sesama muslim, karena barang siapa yan menutup aib saudaranya maka Allah akan menutup ainya pada hari kiamat (hadist).
Wallahu’alam
=