Notification

×

Iklan

Iklan

Unimed Raih Penghargaan sebagai Apresiasi Kinerja dari Diktiristek

19 Desember 2022 | Senin, Desember 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-19T02:33:29Z

 


Serambiupdate.com 
- Universitas Negeri Medan (Unimed) meraih penghargaan Anugerah Humas dan PPDikti Diktiristek Kemendikbudristek 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DitjenDiktiristek) di Jakarta.

 

Dalam hal ini, Unimed raih penghargaan kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Pertama, Unimed meraih Gold Winner dalam kategori Pengelolaan PDDikti dan kedua, Silver Winner dalam kategori laman.

 

Prof Nizam selaku Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek mengatakan bahwa anugerah ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, kinerja, serta dedikasi semua pihak di bawah koordinasi Diktiristek.

 

"Kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mentransformasikan pendidikan tinggi menuju pendidikan tinggi di masa depan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, adaftif, kreatif dan inovatif, serta berakhlak mulia untuk masa depan yang gemilang," ucap Nizam.

 

Syamsul Gultom selaku rektor Unimed mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Unimed ini merupakan sebuah kehormatan dapat meraih dua anugerah yang dihelat Diktiristek.

 

Menurutnya, ini menjadi wujud kerja Unimed dalam mewujudkan transformasi perguruan tinggi dalam memaksimalkan implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi dan penguatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

 

Oleh karena itu, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik, Tri Darma Perguruan Tinggi, dan mutu lulusan.

 

"Kita berharap tahun depan prestasi Unimed di tingkat nasional dapat semakin meningkat. Secara internal kita akan perkuat kinerja, kualitas SDM, dan mutu lulusan sehingga akan mendukung peningkatan prestasi Unimed," tutur Syamsul.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Syamsul Gultom selaku rektor Unimed dan didampingi oleh M Surif selaku Kepala Humas Unimed.


ADP/SAN

=