Notification

×

Iklan

Iklan

Kemendikbudristek Sebut Pemangku Kepentingan Dapat Pulihkan pendidikan

15 Juni 2022 | Rabu, Juni 15, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-15T02:19:35Z


Serambiupdate.com Suharti selaku Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan, terkhusus kepada sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

“Seluruh peserta webinar terutama dari pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta didik serta keluarga peserta didik akan saya ajak untuk berupaya memulihkan layanan pendidikan agar mampu bangkit mengejar ketertinggalan karena pandemi COVID-19,” ujarnya.


Adapun aspek-aspek yang harus diperhatikan pada pemulihan pembelajaran yaitu mendorong keinginan pembelajaran tatap muka seratus persen yang aman, pemulihan pembelajaran, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta dukungan dari pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terkena dampak lebih berat akibat pandemi COVID-19.


“Upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran setelah pandemi capandemi COVID-19, diperlukan strategi dan rencana layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif, serta melibatkan beberapa pihak yang mampu memberikan sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” tambah dia.


Suharti juga menjelaskan bahwa di masa pandemi COVID-19 pendidikan dilaksanakan berdasarkan tiga bentuk pembelajaran, yaitu pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.


Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk memulihkan layanan pendidikan yang terdampak pandemi COVID-19 dengan menyesuaikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi melalui SKB 4 Menteri, penetapan Kurikulum Darurat, penyiapan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran, penyesuaian kebijakan BOS Reguler dan BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

DYL

 

=