Siti Maslihatul Yumna, Mahasiswi Semester Satu Kesehatan Masyarakat UHAMKA
Di jaman
teknologi yang semakin maju saat ini, sudah tidak asing jika kita setiap
harinya akan menghabiskan waktu untuk berselancar di media sosial. Bukan hanya
untuk menemukan informasi baru, namun juga untuk berinteraksi dengan kawan yang
tentunya tidak terbatas. Saking majunya, beberapa platform juga memberikan
fasilitas anonim untuk membantu orang orang memgutarakan pendapatnya tanpa perlu
takut dihina atau dijauhi. Bagai pedang bermata dua, platform yang menyediakan
fasilitas anonim ini selain bermanfaat positif, juga bisa bermanfaat negatif
seperti Cyber Bullying. Apa sih Cyber Bullying itu?
Mengutip
dari UNICEF Indonesia, Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah
bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat
terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan
bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media
elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang
dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi bisa
disimpulkan, bahwa dalam fenomena Cyber Bullying terdapat perbedaan kekuatan
antara korban dengan perundungnya. Cyberbullying dapat berbentuk flaming,
harassment (pelecehan), denigration, impersonant on (penyamaran), cuting dan
trickery, exclusion (pengucilan) dan cyberstalking (Willard, 2007).
Di Indonesia
sendiri, Cyber Bullying bukan lagi hal asing. Belum lama saat tahun 2021,
dimana Microsoft menyatakan bahwa Indonesia adalah negara peringkat pertama di
Asia Pasifik yang menduduki negara paling tidak sopan di dunia maya, masyarakat
langsung meninggalkan ujaran kebencian di laman instagram milik Microsoft
hingga kolom komentar pun ditutup. Sedangkan di dalam platform anonim, biasanya
sering sekali seseorang meninggalkan tulisan yang bernada kecaman kepada orang
tersebut. Dengan dalih, tidak ada seorangpun yang tahu siapa pengirim aslinya.
Dampak yang ditimbulkan dari Cyber Bullying juga tidak jauh berbeda dengan
Bullying biasa walau sama sekali tidak ada kontak fisik di dalamnya. Dampaknya
bisa tampak pada perilaku dan psikologis korbannya, seperti menarik diri dari
pergaulan karena merasa takut dan cemas, merasa dikucilkan, depresi dan yang
lebih parah lagi bisa memicu ke tindakan bunuh diri.
Di jaman teknologi yang semakin maju saat ini, sudah tidak asing jika
kita setiap harinya akan menghabiskan waktu untuk berselancar di media sosial.
Bukan hanya untuk menemukan informasi baru, namun juga untuk berinteraksi
dengan kawan yang tentunya tidak terbatas. Saking majunya, beberapa platform
juga memberikan fasilitas anonim untuk membantu orang orang memgutarakan
pendapatnya tanpa perlu takut dihina atau dijauhi. Bagai pedang bermata dua,
platform yang menyediakan fasilitas anonim ini selain bermanfaat positif, juga
bisa bermanfaat negatif seperti Cyber Bullying. Apa sih Cyber Bullying itu?
Mengutip
dari UNICEF Indonesia, Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah
bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat
terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan
bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media
elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang
dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi bisa
disimpulkan, bahwa dalam fenomena Cyber Bullying terdapat perbedaan kekuatan
antara korban dengan perundungnya. Cyberbullying dapat berbentuk flaming,
harassment (pelecehan), denigration, impersonant on (penyamaran), cuting dan
trickery, exclusion (pengucilan) dan cyberstalking (Willard, 2007).
Di Indonesia
sendiri, Cyber Bullying bukan lagi hal asing. Belum lama saat tahun 2021,
dimana Microsoft menyatakan bahwa Indonesia adalah negara peringkat pertama di
Asia Pasifik yang menduduki negara paling tidak sopan di dunia maya, masyarakat
langsung meninggalkan ujaran kebencian di laman instagram milik Microsoft
hingga kolom komentar pun ditutup. Sedangkan di dalam platform anonim, biasanya
sering sekali seseorang meninggalkan tulisan yang bernada kecaman kepada orang
tersebut. Dengan dalih, tidak ada seorangpun yang tahu siapa pengirim aslinya.
Dampak yang ditimbulkan dari Cyber Bullying juga tidak jauh berbeda dengan
Bullying biasa walau sama sekali tidak ada kontak fisik di dalamnya. Dampaknya
bisa tampak pada perilaku dan psikologis korbannya, seperti menarik diri dari
pergaulan karena merasa takut dan cemas, merasa dikucilkan, depresi dan yang
lebih parah lagi bisa memicu ke tindakan bunuh diri.
Karena
parahnya dampak dari Cyber Bullying ini, ada baiknya kita sebagai manusia yang
mempunyai hati nurani ke depannya agar menjaga ketikan dimanapun itu. Baik
nantinya identitas kita akan terlihat maupun tidak, kita tidak pernah tau hal
apa yang akan terjadi selanjutnya sebagai hasil dari ketikan yang kita anggap
sepele namun bisa meninggalkan bekas yang mendalam bagi orang tersebut. Jangan
sampai, kita yang tidak terlihat identitas dan wajah kita di sosial media juga
tidak memiliki hati nurani kepada orang lain.